Strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpadu di Kalimantan Selatan (Kalsel) direncanakan menjadi model bagi provinsi lain yang menghadapi kerawanan serupa, terutama Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq seusai memimpin Apel Penanganan Karhutla di Pos Lapangan Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Minggu (11/10/2026).
Menurut Hanif, pola di Kalsel menitikberatkan pada penentuan lokasi prioritas, pembagian tugas sesuai karakteristik lahan, dan pelibatan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, serta unsur masyarakat.
“Kalimantan Selatan ini harapan kami bisa direplikasi untuk daerah Kalimantan Tengah yang hari ini juga sangat krusial dan Sumatera Selatan juga sama krusial,” ujar Hanif.
Hanif menyebut langkah selanjutnya adalah mengundang jajaran terkait di Kalimantan Tengah pada pekan berikutnya untuk membangun gerakan serupa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Pendekatan yang sama direncanakan berlanjut ke Sumatera Selatan pada minggu sesudahnya.
Hanif menjelaskan penanganan tidak bisa dilakukan merata di seluruh wilayah sekaligus, sehingga penentuan lokasi prioritas penting agar sumber daya diarahkan ke titik yang paling membutuhkan.
“Kami tidak bisa menangani semuanya sekaligus. Karena itu kami menentukan lokasi prioritas lebih dulu, supaya sumber daya yang ada langsung diarahkan ke titik yang paling membutuhkan penanganan segera,” kata Hanif.
Di Kalsel, strategi itu diterapkan pada sasaran sekitar 10.000 hektare lahan yang terdiri atas persawahan bekas panen atau gagal panen dan lahan gambut. Persawahan ditangani dengan pembalikan tanah, sedangkan kawasan gambut ditangani dengan pembasahan.
Pemerintah melibatkan sekitar 350 dunia usaha untuk memperkuat dukungan personel dan peralatan. Sebanyak 15 unit mobil tangki disiapkan Korem 101/Antasari, sekitar 30 unit berasal dari pihak swasta, dan hampir 50 unit peralatan pembalik tanah turut disiapkan.
“Dunia usaha, TNI, Polri, dan masyarakat sama-sama kami libatkan, karena penanganan karhutla tidak bisa dikerjakan satu pihak,” ujar Hanif.
Khusus kawasan gambut seluas sekitar 1.650 hektare, pemerintah menyiapkan pembasahan dengan menaikkan muka air Sungai Martapura melalui koordinasi bersama instansi teknis terkait.
Hanif menargetkan langkah penanganan di Kalsel dapat berjalan dalam waktu satu minggu, dengan tetap memperhatikan perubahan kondisi lapangan.
Ia menegaskan pelaksanaan di berbagai daerah harus mengacu pada arahan dan mandat pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden tentang penanganan karhutla tahun 2026 sebagaimana ia sebutkan.
“Penanganan di daerah harus mengacu pada arahan dan mandat pemerintah pusat, dan kami terus menyesuaikan langkah dengan perubahan kondisi di lapangan,” kata Hanif.
Pemerintah berharap penguatan koordinasi dan penentuan prioritas membuat penanganan karhutla di daerah rawan lebih terarah serta memperkuat pencegahan kebakaran lintas sektor.
(Rudi)