Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan percepatan pembangunan kantor dan pemindahan pegawai secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil untuk segera memperkuat ekosistem sektor jasa keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi di pusat pemerintahan baru tersebut.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara OJK dan Otorita IKN pada Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak melakukan koordinasi terkait penyiapan lahan (persil), administrasi pembangunan, hingga fasilitas pendukung bagi para pegawai yang akan bertugas.
OJK sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik kantor otoritas, tetapi juga bertugas mengoordinasikan kehadiran industri jasa keuangan secara lebih luas di Nusantara.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses transisi ini. Otorita IKN berjanji segera menyiapkan fasilitas sementara agar operasional OJK tidak terhambat.
Komisi VII DPR RI: Jangan Sampai UMKM Tak Ada Ruang di IKN
“Kami akan siapkan untuk kantor sementara dan rusun untuk pegawai OJK yang akan pindah ke sini. Suratnya bisa kami proses segera,” kata Bimo.

Di sisi lain, Wakil Ketua OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan bahwa kehadiran lembaga pengawas keuangan ini harus menjadi pemantik bagi pelaku industri perbankan dan jasa keuangan lainnya. Kehadiran OJK diharapkan mampu memacu industri untuk segera membangun kantor operasional di IKN guna mendukung investasi dan pelayanan publik.
“Kehadiran OJK di IKN harus menjadi pemantik bagi pelaku industri perbankan dan jasa keuangan lainnya. Kami harap ini memacu industri untuk segera membangun kantor operasional di sini guna mendukung investasi serta pelayanan publik,” ujar Hernawan.
Kejar Target Ibu Kota Politik 2028, Otorita IKN Evaluasi Ratusan Paket Konstruksi
Langkah percepatan ini dinilai krusial dalam membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru di IKN melalui layanan keuangan yang terintegrasi bagi para pebisnis dan masyarakat.
(Dayank Ana)
