Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat, Uray Emma Yaniaries, menyoroti perlunya aturan ketenagakerjaan yang melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. Hal itu disampaikan dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Keseimbangan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memperluas lapangan pekerjaan di Kalimantan Barat. Menurut Emma, perlindungan tenaga kerja tidak bisa hanya berfokus pada pemenuhan hak pekerja, tetapi juga perlu memperhatikan kepastian hukum dan kemampuan dunia usaha untuk terus berkembang.
“Perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja. Kita membutuhkan aturan yang adil, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta jaminan hak pekerja agar investasi tumbuh dan lapangan kerja semakin luas,” ujar Emma.
Penerapan upah yang adil disebut menjadi salah satu persoalan penting yang perlu mendapat perhatian. Kebijakan pengupahan, menurut Emma, harus mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan daya saing perusahaan.

