Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak menerima penyerahan barang bukti berupa 1.286 butir telur penyu tak bertuan hasil sitaan dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Upaya penggagalan penyelundupan satwa dilindungi tersebut berasal dari patroli Satgas Pamtas TNI AD Gabma di wilayah perbatasan Desa Temajuk pada Selasa, (4/8/2026) malam, serta pemeriksaan kapal penumpang oleh Balai Karantina Kalbar di Pelabuhan Sintete pada Rabu, (5/8/2026).
Sebanyak 96 butir telur penyu ditemukan terabaikan di dalam kardus di semak-semak kawasan perbatasan, sementara 1.190 butir telur yang diduga berasal dari Kepulauan Riau ditinggalkan pemiliknya di atas kapal.
Penanganan temuan barang bukti tersebut langsung dievakuasi oleh UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mengamankan proses konservasi serta penegakan hukum.


