Realisasi pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing dan Jembatan Kapuas III bergantung pada masuknya pendanaan investasi pihak ketiga. Keterbatasan ruang fiskal negara akibat dinamika geopolitik global membuat proyek infrastruktur penghubung logistik utama di Kalimantan Barat tersebut belum dapat diakomodasi sepenuhnya oleh APBN.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi V sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie. Ia sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai status hukum pengerjaan Tol Pontianak–Kijing dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Syarif menjelaskan bahwa proyek tol tersebut belum pernah masuk ke dalam daftar PSN resmi pemerintah pusat, melainkan masih berada pada tahap pembahasan awal serta kajian teknis kementerian.
