Tim Satgas Penyuluhan Markas Besar (Mabes) TNI bersama Pemerintah Kota Pontianak mendesak masyarakat untuk mengubah cara pandang dalam mengelola hutan dan lahan dengan mengedepankan aspek kelestarian lingkungan demi memutus siklus tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, (17/9/2026).
Pencegahan terstruktur ditegaskan harus dimulai dari kesadaran perilaku kolektif, edukasi, dan kesiapsiagaan mitigasi sebelum musim kemarau berlangsung, bukan sekadar bertindak reaktif ketika api sudah menjalar.
Urgensi penghentian praktik pengelolaan berisiko tinggi tersebut diuraikan oleh Ketua Tim Satgas Penyuluhan Mabes TNI, Hari Mulyanto, dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak.
“Jangan hanya profit oriented, tetapi kelestarian lingkungan harus diutamakan,” ujarnya, Kamis, (17/9/2026).
Keberhasilan penekanan angka karhutla diyakini berdampak langsung terhadap stabilitas sosial perkotaan, mulai dari kelancaran proses belajar mengajar anak sekolah, geliat perputaran ekonomi lokal, hingga berkurangnya risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat luas.
Manfaat ganda dari komitmen pencegahan api diuraikan lebih lanjut dalam keterangannya.
“Kalau tidak terjadi karhutla, Pontianak terbebas dari kabut asap, anak-anak bisa sekolah, ekonomi berjalan baik, kesehatan masyarakat juga tidak terganggu. Ini semua menentukan masa depan yang lebih baik,” katanya.
Kewaspadaan tinggi mutlak dipertahankan mengingat sekitar 30 persen dari total wilayah Kota Pontianak seluas 118,2 kilometer persegi merupakan hamparan lahan gambut yang sangat mudah terbakar saat musim kering tiba. Kerawanan sebaran titik api dipetakan terkonsentrasi di kawasan Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Utara, terlebih durasi kemarau tahun 2026 tercatat berlangsung cukup ekstrem sejak awal Juni.
Beban alokasi sumber daya pemadaman yang sangat besar dipaparkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Pencegahan lebih penting daripada memadamkan, karena kalau sudah terjadi kebakaran kita membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.
Aktivitas manusia masih menjadi faktor dominan pemantik karhutla, mulai dari pembersihan semak, pembukaan lahan pertanian dan kawasan permukiman, hingga kelalaian membuang puntung rokok serta pembakaran sampah tanpa pengawasan.
Meskipun pembakaran kerap dijadikan cara pintas untuk menurunkan tingkat keasaman tanah gambut, metode tersebut memicu rambatan api di bawah permukaan tanah (ground fire) yang sulit dijinakkan.

Penguatan mitigasi di lapangan diperkuat melalui Satgas Pencegahan Karhutla yang mengintegrasikan unsur BPBD, TNI, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur kecamatan, kelurahan, hingga kelompok relawan melalui patroli darat dan udara berbasis pesawat nirawak (drone). Mekanisme respons cepat dalam mengendalikan bara api ditegaskan kembali sebagai penutup keterangannya.