Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung kondisi Dermaga Feri Bardanadi yang mengalami kerusakan parah dan dihentikan sementara operasionalnya, Jumat (17/4/2026). (Dok. HO/TNP)
Nusantarapost.news, Kalimantan Barat — Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardan–Siantan terpaksa dihentikan sementara menyusul kerusakan parah pada fasilitas dermaga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna, khususnya kendaraan bertonase besar.
Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah meninjau langsung kondisi dermaga didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan perwakilan Balai Kementerian Perhubungan, Jumat (17/4/2026).
“Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujar Yuliansyah usai peninjauan.
Wali Kota Edi mengungkapkan, kerusakan dermaga sebenarnya telah berlangsung sejak awal bulan Ramadan lalu. Konstruksi dermaga mengalami patah dan jebol, sementara beban yang harus ditopang terutama saat arus sungai deras semakin besar.
Pemkot Pontianak dikatakannya telah lebih dulu menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera, sekaligus meminta operator penyeberangan melakukan perbaikan mandiri. Namun upaya itu menemui jalan buntu.
“Karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait waktu pelaksanaan perbaikan,” jelas Edi.
Berdasarkan kajian sementara, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan melampaui Rp5 miliar. Angka final baru bisa ditentukan setelah Detail Engineering Design (DED) selesai disusun.
“Setelah DED selesai, baru bisa ditentukan berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Kami di DPR RI akan mendorong agar anggaran nasional bisa membantu daerah dalam mengatasi persoalan ini,” tegas Yuliansyah.
Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan perwakilan Balai Kementerian Perhubungan mengamati langsung kondisi konstruksi dermaga yang mengalami patah dan jebol, Jumat (17/4)
Edi menambahkan, kewenangan perbaikan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat, sementara kapasitas APBD saat ini terbatas akibat penyesuaian prioritas program.
“Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan, yang memang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.
Selain mendorong APBN, Yuliansyah membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program CSR. Edi pun menyambut opsi tersebut dan menyatakan pemerintah kota akan mengoptimalkan kolaborasi dengan BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sangat terbuka dan mengapresiasi setiap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkas Edi.
Sementara itu, penghentian operasional penyeberangan berdampak nyata bagi warga. Kendaraan yang biasa menyeberang kini terpaksa dialihkan melalui jalur jembatan, memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
“Memang ada keluhan dari masyarakat, karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas,” kata Edi.