Ancaman karhutla serta masifnya pembukaan lahan monokultur di Kalimantan Barat mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengubah paradigma pengelolaan lanskap hutan. Optimalisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) didorong sebagai solusi alternatif ekonomi yang berkelanjutan guna memutus rantai perambahan dan pembakaran lahan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Gusti Hardiansyah, menyatakan bahwa pembentukan Pokja HHBK berdasarkan Pergub Kalbar Nomor 33 Tahun 2022 memiliki misi krusial dalam menekan angka karhutla melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal tanpa harus merusak hutan.
“Kita harus melihat bahwa hasil hutan Kalimantan Barat ini ini juga salah satu solusi supaya meningkatkan pendapatan asli daerah, mensejahterakan tangan masyarakat, dan yang terpenting bisa ikut serta memberantas kebakaran hutan dan lahan. Karena dengan adanya pokja ini diharapkan ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang bukan membakar hutan dan lahan, tapi sebaliknya mendapatkan keuntungan,” papar Gusti Hardiansyah.


