Sab, 06/06/26 · 07.36.26
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Hari Lingkungan Hidup, Pemkot Pontianak Galakkan Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 6 Juni 2026 · 12:552 menit baca
Hari Lingkungan Hidup, Pemkot Pontianak Galakkan Gerakan Satu Rumah Satu Pohon
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak warga menanam satu pohon per rumah dan mengumumkan proyek modernisasi sampah TPA Batulayang bersama Bank Dunia. (Dok. Prokopim)

Pemerintah Kota Pontianak menggalakkan gerakan menanam satu pohon di setiap rumah sebagai langkah mitigasi menghadapi tantangan perubahan iklim global. Pola perubahan iklim tersebut saat ini dilaporkan mulai memicu ketidakpastian curah hujan, banjir, hingga risiko kekeringan di wilayah perkotaan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa keberadaan pohon sangat krusial sebagai penyejuk alami untuk menekan suhu udara Kota Pontianak yang cenderung panas.

“Nah ini kalau ada satu pohon satu rumah. Insyaallah ini makin menambah untuk kesejukan,” ujar Bahasan saat menghadiri Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama dan Penanaman Pohon di TPA Batulayang, Sabtu (6/6/2026) pagi.

RUU Ketenagakerjaan: Pemkot Pontianak Minta Kewenangan Pengawasan Dikembalikan ke Daerah
Baca Juga

RUU Ketenagakerjaan: Pemkot Pontianak Minta Kewenangan Pengawasan Dikembalikan ke Daerah

Selain penghijauan, Bahasan mengimbau masyarakat untuk membatasi penggunaan plastik serta disiplin mematuhi waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

Sanksi Moral dan Larangan Buang Sampah di Parit

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan menyoroti aspek religius dan sosial dalam menjaga kebersihan kota. Ia mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam parit atau selokan, merupakan perbuatan tercela yang dilarang oleh agama karena merugikan kemaslahatan publik.

“Merawat lingkungan dan menjaga selokan agar tidak tersumbat itu lebih mulia daripada membangun gedung-gedung tinggi namun lingkungannya tercemar dan tidak sehat,” tegas Bahasan.

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Korban Jiwa dan Pemadaman Listrik
Baca Juga

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Korban Jiwa dan Pemadaman Listrik

Modernisasi Pengelolaan Sampah TPA Batulayang

Guna mendukung adaptasi perubahan iklim, Pemerintah Kota Pontianak mengonfirmasi komitmennya dalam mentransformasi sistem pengelolaan limbah di TPA Batulayang. Pemerintah daerah kini mulai menghentikan sistem penumpukan terbuka (open dumping) dan beralih ke sistem lahan urug terkendali (sanitary landfill).

Pemerintah Kota Pontianak juga tengah mengembangkan Local Service Delivery Environment Project (LSDP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Proyek ini difokuskan untuk mengonversi sampah menjadi produk bernilai guna.

“Pemerintah Kota Pontianak juga terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik. Saat ini kita telah beralih ke sistem sanitary landfill dan berupaya menutup zona open dumping di TPA Batu Layang,” jelas Bahasan.

Melalui program LSDP tersebut, sampah organik akan diolah menjadi kompos dan gas lewat fasilitas biodigester. Sementara itu, limbah plastik akan dikonversi menjadi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem pirolisis.

Pada akhir agenda, Pemkot Pontianak menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota untuk menjadi motor penggerak edukasi lingkungan agar aktivitas menjaga kebersihan dapat mengakar sebagai budaya di tengah masyarakat, bukan sebatas seremonial.

(Hendrawan)