Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak mengonsumsi air olahan perusahaan akibat lonjakan tajam kadar garam (salinitas) pada air baku yang dipicu oleh semakin parahnya intrusi air laut, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan pembaruan data pemantauan berkala yang dirilis manajemen melalui akun Instagram @perumdamtirtakhatulistiwa pada pukul 08.00 WIB, 12.30 WIB, dan 15.30 WIB, tingkat salinitas pada titik pantau Nipah Kuning terus merangkak naik hingga melampaui tiga kali lipat dari ambang batas aman (kurang dari atau sama dengan 300 mg/l).
Pada pengukuran pagi hari pukul 00.30 WIB hingga 05.00 WIB, kadar garam di Nipah Kuning sempat berada di batas aman dengan kisaran 228 mg/l hingga 294 mg/l. Namun, lonjakan mulai terjadi pada pukul 06.30 WIB sebesar 361 mg/l dan terus meningkat menjadi 419 mg/l pada pukul 08.00 WIB.
