Sen, 27/07/26 · 18.46.27
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Nihil Hotspot Tapi Udara Tidak Sehat, Pemkot Pontianak Kaji Opsi Meliburkan Sekolah

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 28 Juli 2026 · 00:052 menit baca
Nihil Hotspot Tapi Udara Tidak Sehat, Pemkot Pontianak Kaji Opsi Meliburkan Sekolah
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono memberikan keterangan terkait kualitas udara di Pontianak. (Dok. Nusantara Post/Hendrawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengkaji opsi meliburkan sekolah bagi peserta didik jika pencemaran udara akibat kabut asap terus memburuk, meskipun wilayah setempat dipastikan masih berstatus nihil titik panas (hotspot), Senin (27/7/2026).

Berdasarkan data Stasiun Pengukur Kualitas Udara (AQMS) Kecamatan Pontianak Tenggara, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat menyentuh angka 104 atau masuk kategori Tidak Sehat dengan parameter kritis partikel halus PM2,5.

Angka tersebut kemudian turun ke level Sedang dengan nilai ISPU 100. Meski demikian, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mencatat kualitas udara di Pontianak sempat menembus level berbahaya pada malam hari dalam sepekan terakhir.

Musim Buah, Volume Sampah di Kota Pontianak Melonjak 20 Persen
Baca Juga

Musim Buah, Volume Sampah di Kota Pontianak Melonjak 20 Persen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan penurunan kualitas udara di wilayahnya murni berasal dari kabut asap kiriman daerah tetangga yang terbawa angin.

“Pertama ingin saya sampaikan bahwa di Kota Pontianak sampai hari ini belum terdapat titik api atau yang kita kenal dengan hotspot. Terjadi kebakaran lahan mungkin iya, tapi tidak sampai menimbulkan hotspot karena dari petugas kami langsung memadamkannya,” tegasnya.

Syarif menambahkan, daerah di sekitar Pontianak saat ini sedang berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau.

“Kalau terjadi penurunan udara itu, itu murni karena ada kiriman dari daerah tetangga kita. Kita ketahui daerah tetangga kita saat ini sedang berjibaku memadamkan api karena musim kemarau,” ungkap Syarif.

Sebagai langkah antisipasi, DLH Kota Pontianak menerapkan sistem pelaporan kualitas udara setiap delapan jam sekali kepada Wali Kota Pontianak. Laporan berkala ini menjadi dasar evaluasi kebijakan penyesuaian jam belajar hingga keputusan meliburkan sekolah bagi kelompok rentan.

Pemprov Kalbar Dorong Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD
Baca Juga

Pemprov Kalbar Dorong Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD

“Akan selalu kita pantau terus terkait kualitas udara ini, saya selalu berkoordinasi dengan pak wali. Jika memang kualitas udara kita di level yang berbahaya beberapa hari nanti dapat diambil kebijakan peliburan” ujar Syarif.

Di sisi operasional, Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kebakaran lahan telah disiagakan dengan fokus pengawasan di wilayah Pontianak Utara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Tenggara. Pemkot juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha sektor perkebunan dan pertanian agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan kondisi udara secara langsung melalui aplikasi ISPUNet sebelum beraktivitas di luar rumah. Warga juga diminta tidak membakar sampah di pekarangan dan disarankan mengolah sampah melalui Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Dari sisi kesehatan, mulai sekarang kalau keluar rumah kita himbau untuk memakai masker. Kalau tidak ada urusan yang penting benar, jangan keluar rumah pada kondisi kualitas udara memburuk,” pungkas Syarif.

Masyarakat juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air hangat guna menjaga kondisi tubuh dan mencegah dehidrasi di tengah paparan cuaca panas ekstrem.

(Hendrawan)