Sebanyak tiga pekerja tambang dilaporkan tewas tertimbun reruntuhan tanah di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Senin, (12/10/2026). Peristiwa maut tersebut menimpa para penambang saat berada di dalam lubang galian tambang yang dikenal warga sebagai area Mas Mining Kabang.
Berdasarkan data awal yang dihimpun, salah satu korban meninggal dunia teridentifikasi berinisial YN asal Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang. Sementara itu, korban kedua berinisial RN berasal dari Temiris, serta satu korban lainnya yang belum terdata identitas resminya diketahui berasal dari Kecamatan Banyuke Hulu.
Upaya evakuasi korban dari dalam lubang galian tanah yang labil langsung dilakukan oleh para pekerja, warga sekitar, serta pihak pemilik lokasi tambang berinisial TN.
Peristiwa runtuhnya dinding galian di kawasan pertambangan ilegal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bengkayang, Syahirul Awab, saat dimintai konfirmasi oleh awak media pada Selasa, (13/10/2026). Langkah penanganan hukum atas peristiwa nahas yang merenggut nyawa para pendulang emas itu disampaikan secara singkat oleh Syahirul Awab.

