Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Longsor Tambang Emas Ilegal di Bengkayang, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 13 Oktober 2026 · 16:221 menit baca
Longsor Tambang Emas Ilegal di Bengkayang, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Tiga penambang tewas tertimbun tanah longsor di lubang tambang emas ilegal Dusun Kabang, Lembah Bawang, Polres Bengkayang turun lakukan olah TKP. (Dok. Ist)

Sebanyak tiga pekerja tambang dilaporkan tewas tertimbun reruntuhan tanah di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Senin, (12/10/2026). Peristiwa maut tersebut menimpa para penambang saat berada di dalam lubang galian tambang yang dikenal warga sebagai area Mas Mining Kabang.

Berdasarkan data awal yang dihimpun, salah satu korban meninggal dunia teridentifikasi berinisial YN asal Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang. Sementara itu, korban kedua berinisial RN berasal dari Temiris, serta satu korban lainnya yang belum terdata identitas resminya diketahui berasal dari Kecamatan Banyuke Hulu.

Upaya evakuasi korban dari dalam lubang galian tanah yang labil langsung dilakukan oleh para pekerja, warga sekitar, serta pihak pemilik lokasi tambang berinisial TN.

Peristiwa runtuhnya dinding galian di kawasan pertambangan ilegal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bengkayang, Syahirul Awab, saat dimintai konfirmasi oleh awak media pada Selasa, (13/10/2026). Langkah penanganan hukum atas peristiwa nahas yang merenggut nyawa para pendulang emas itu disampaikan secara singkat oleh Syahirul Awab.

Dampak Kemarau, Brimob Salurkan Air Bersih bagi Warga Ketapang
Baca Juga

Dampak Kemarau, Brimob Salurkan Air Bersih bagi Warga Ketapang

“Siap menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Syahirul Awab, Selasa, (13/10/2026).

Pemberangkatan tim gabungan dari Kepolisian Sektor Samalantan, Kepolisian Sektor Lembah Bawang, bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkayang dilakukan menuju lokasi kejadian guna menggelar olah tempat kejadian perkara.

Penyelidikan mendalam terus dijalankan pihak kepolisian untuk mendata seluruh korban, mengidentifikasi faktor kerapuhan kontur tanah galian, serta meminta pertanggungjawaban hukum pengelola atas operasional tambang tanpa izin tersebut.

(Hendrawan)