Jabatan bendahara koperasi bukan sekadar pemegang kas. Di tangan yang tepat, bendahara adalah penjaga kepercayaan anggota dan penentu keberlangsungan hidup koperasi desa. Pesan itulah yang disampaikan langsung oleh Sita Ferry Juliantono dalam Pelatihan Tematik Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Manajemen Keuangan bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Hotel Neo, Kota Pontianak, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM dan Talenta, Siti Aedah, yang hadir mewakili pimpinan Kementerian Koperasi. Pelatihan ini diikuti oleh 50 bendahara KDKMP perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menyampaikan sambutan sekaligus mengapresiasi kehadiran Sita Ferry Juliantono dalam kegiatan ini.
Destry menegaskan bahwa pelatihan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi besar Kementerian Koperasi dalam menyiapkan SDM KDKMP yang profesional dan bertalenta.
“Tujuan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi dalam menyiapkan SDM KDKMP yang profesional dan bertalenta dalam mengelola keuangan KDKMP yang akuntabel,” ujar Destry.
Dalam sambutannya, Sita Ferry Juliantono menegaskan bahwa posisi bendahara jauh melampaui fungsi administratif semata. Seorang bendahara bertanggung jawab langsung atas kesehatan keuangan koperasi mulai dari pengelolaan arus kas, penyusunan anggaran, hingga menjamin transparansi dan akuntabilitas organisasi.
“Seorang bendahara juga harus memiliki integritas yang baik, karena bendahara menyimpan hal-hal yang sifatnya rahasia, mencakup alur dan pembukuan keuangan,” tegasnya.
Sita juga membawa kabar konkret yang disambut antusias peserta: skema sertifikasi nasional untuk jabatan Bendahara Manajer akan segera tersedia. Kompetensi bendahara KDKMP nantinya akan diakui secara resmi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan lisensi resmi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.
“Artinya jabatan bendahara akan terstandar dan diakui keahliannya secara nasional,” ujarnya, seraya mendorong seluruh peserta memaksimalkan pelatihan ini karena tidak semua bendahara KDKMP di Indonesia mendapat kesempatan yang sama.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 11–13 Mei 2026, dengan tiga narasumber yang saling melengkapi. LSS Wahyu Anindya membawakan konsep dasar akuntansi dan praktik penyusunan laporan keuangan koperasi.
Widdy Rizyaldi Rabbani membekali peserta teknik membaca dan menganalisis laporan keuangan sekaligus dasar-dasar manajemen risiko.
Sementara Dewi Meisari Haryanti memandu sesi penyusunan laporan keuangan dalam konteks proposal bisnis dan pembiayaan koperasi.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian Koperasi Sekretaris Kementerian, Direktur LPDB, Asisten Deputi Literasi dan Penyuluhan, Asisten Deputi Pemasaran, Asisten Deputi Rantai Pasok serta Kepala Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Barat, Anggota Dekranas, Kepala Bidang Pelatihan, dan rombongan pendamping.
Sita menutup dengan pesan yang langsung mengena bagi seluruh peserta.
“KDKMP harus jadi kebanggaan kita semua. Pengurusnya kompak, bendaharanya hebat, usahanya kuat, dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Kalau koperasinya maju, desa ikut melaju,” pungkasnya.
Ketika seorang bendahara memiliki kompetensi yang terstandar dan diakui secara nasional, kepercayaan anggota koperasi akan tumbuh dan dari kepercayaan itulah koperasi desa bisa benar-benar berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan.
(Hendra)