Sab, 18/07/26 · 02.51.37
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Nasib Kratom dan Madu Kalbar: Potensi Triliunan Rupiah Terancam Diambil Alih Asing

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 8 Mei 2026 · 14:492 menit baca
Nasib Kratom dan Madu Kalbar: Potensi Triliunan Rupiah Terancam Diambil Alih Asing
Menyatukan persepsi dalam Focus Group Discussion (FGD) Policy Brief Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Kamis (23/4/2026). Diskusi ini membedah hambatan regulasi dan rantai pasok komoditas unggulan seperti kratom dan madu hutan. (Dok. Ary Kusuma/Nusantara Post)

Kalimantan Barat menghadapi ancaman serius kehilangan dominasi pasar komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di kancah global. Meski menjadi pemasok utama, kelambanan regulasi dan hambatan birokrasi membuat potensi ekonomi triliunan rupiah dari kratom dan madu hutan nyaris lepas dari genggaman.

Dalam workshop kebijakan yang digelar di Aula Bungur Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN), terungkap fakta bahwa negara tetangga seperti Thailand sudah melangkah jauh dengan mengemas kratom dalam bentuk minuman kaleng. Sementara itu, Meksiko, China, dan India mulai membudidayakan komoditas ini setelah membawa benih dari tanah Borneo.

Ketua Tim Penyusun Policy Brief, Gusti Hardiansyah, mengungkapkan paradoks ekonomi yang dialami petani lokal. Meski nilai transaksi ekonomi kelompok tani hutan nasional melonjak hingga Rp1,43 triliun pada 2024, petani di Kalbar hanya mampu menangkap 10-15 persen dari nilai rantai pasok.

“Masalahnya, mobilnya sudah bagus, tapi tidak ada bensin dan setir. Sekitar 30-50 persen keuntungan justru dikuasai pengolah di luar daerah,” ujar Gusti.

Ubah Nomenklatur Lembaga, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Fokuskan Mutu Layanan SAJI
Baca Juga

Ubah Nomenklatur Lembaga, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Fokuskan Mutu Layanan SAJI

Ancaman Ekspor Benih dan Kendala Logistik

Sektor kratom atau purik di Kapuas Hulu yang melibatkan puluhan ribu kepala keluarga menunjukkan angka ekspor yang fantastis, menembus 2.625 ton pada periode Januari-September 2025.

Namun, Gusti Ma’mun dari KPH Kapuas Hulu Selatan memperingatkan adanya pencurian genetika oleh pihak asing yang membawa bibit kratom ke luar negeri. Ia mendesak pemerintah untuk membatasi ekspor bahan mentah dan mewajibkan pengolahan di dalam daerah.

Di sisi lain, madu hutan Kalbar yang merupakan salah satu produsen terbesar di Indonesia juga mengalami nasib serupa. Gunawan Budi dari Taman Nasional Betung Kerihun–Danau Sentarum memaparkan bahwa syarat distribusi ke luar daerah terhambat aturan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang sangat ketat, seperti kewajiban memiliki dokter hewan pendamping dan laboratorium higienis. Syarat ini dianggap sulit dipenuhi oleh skala produksi rakyat yang terbatas modal.

Tujuh Hari Nihil, Operasi Pencarian Pemancing Diduga Diterkam Buaya di Kubu Raya Dihentikan
Baca Juga

Tujuh Hari Nihil, Operasi Pencarian Pemancing Diduga Diterkam Buaya di Kubu Raya Dihentikan

Perlunya Penguatan Payung Hukum

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani, mengakui adanya benturan regulasi dengan pemerintah pusat.

Ia kini mendorong agar Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih solid untuk melindungi komoditas lokal.

Sebagai langkah konkret, Fakultas Kehutanan UNTAN bersama lembaga internasional NTFP-EP Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk menjadikan kawasan hutan penelitian seluas 19.622 hektare sebagai pusat riset pascapanen dan edukasi.

Namun, Gusti Hardiansyah menegaskan bahwa waktu terus berjalan. Tanpa langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menetapkan komoditas unggulan dan memperkuat koordinasi, produk unggulan Kalimantan Barat dikhawatirkan akan tetap tertahan sebagai bahan mentah bernilai rendah di tengah persaingan global yang kian sengit.

(Dayank Ana)