Sab, 18/07/26 · 02.49.58
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sulap Pasar Lama Jadi Ruang Kreatif Anak Muda, Pemkot Pontianak Siapkan Konsep Revitalisasi

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Jumat, 24 April 2026 · 23:422 menit baca
Sulap Pasar Lama Jadi Ruang Kreatif Anak Muda, Pemkot Pontianak Siapkan Konsep Revitalisasi
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono siapkan konsep ruang kreatif anak muda di lantai dua Pasar Cempaka, Jumat (24/04/2026). (Dok. HO/TNP)

Nusantarapost.news, Kalimantan Barat – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, membawa angin segar bagi ekosistem ekonomi kreatif di Kota Khatulistiwa. Sejumlah pasar tradisional yang selama ini kurang produktif akan disulap menjadi ruang kreatif (creative space) bagi anak muda.

Langkah ini bertujuan agar pasar tidak hanya menjadi tempat jual-beli sayur dan ikan, tetapi juga tumbuh sebagai destinasi ekonomi baru yang inovatif.

Saat meninjau Pasar Kapuas Indah dan Pasar Cempaka pada Jumat (24/04/2026) sore, Edi menyoroti potensi besar lantai atas pasar yang selama ini cenderung sepi dan tidak terurus.

Berkaca dari kesuksesan kota besar seperti Jakarta dengan Pasar Santa atau Bandung dengan pasar kreatifnya, Edi ingin konsep serupa hadir di Pontianak.

Realisasi Meleset dari Target, Pemkot Pontianak Desak Perbankan Perluas Akses KUR UMKM
Baca Juga

Realisasi Meleset dari Target, Pemkot Pontianak Desak Perbankan Perluas Akses KUR UMKM

Pasar-pasar yang tadinya tidak aktif seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah ini perlu direvitalisasi. Harapan kita ke depan pasar ini bisa hidup dengan konsep baru sebagai pasar anak muda yang lebih kreatif, inovatif, dan menarik,” ujar Edi di sela-sela peninjauannya.

Revitalisasi ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik seperti atap, pengecatan, dan pencahayaan, tetapi juga aspek administrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan pendataan ulang terhadap pemilik kios melalui Surat Pemakaian Tempat Usaha (SPTU).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan akan menindak tegas kios yang sudah lama kosong atau beralih fungsi tidak sesuai aturan.

“Di SPTU ada aturan mainnya. Jika sudah sekian lama tidak digunakan, maka bisa diambil kembali oleh pemerintah kota untuk kemudian ditawarkan kepada pelaku usaha atau komunitas kreatif yang lebih produktif,” jelasnya.

Diikuti Atlet 15 Negara, Kota Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional
Baca Juga

Diikuti Atlet 15 Negara, Kota Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional

Edi Rusdi Kamtono menilai transformasi ini adalah bentuk adaptasi pasar tradisional di tengah gempuran marketplace digital. Dengan menghadirkan coffee shop, sentra kuliner, hingga ruang berkarya bagi komunitas, pasar fisik akan memiliki daya tarik tambahan (identitas unik) yang tidak dimiliki oleh toko daring.

“Pasar yang bersih, aman, dan kreatif pasti akan didatangi pengunjung. Ini penting agar pedagang konvensional tetap relevan dan mampu bersaing di era digital,” tambahnya.

Selain fokus pada ruang kreatif di Pasar Cempaka, Pemkot Pontianak tahun ini juga mulai menyiapkan rehabilitasi untuk pasar-pasar besar lainnya seperti Pasar Flamboyan dan Pasar Puring.

Targetnya, seluruh pasar yang dikelola Pemkot (total 18 pasar) akan ditata secara bertahap agar lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Rencana revitalisasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan aktivitas perdagangan siang hari dengan sentra kuliner malam hari, menciptakan ekosistem ekonomi yang berdenyut selama 24 jam di pusat Kota Pontianak.

(Rudi)