Nusantarapost.news, Kalimantan Barat – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat BAPPERIDA, Gedung Pelayanan Terpadu Lantai 3, Pontianak.
Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan sektor swasta. Fokus utama pertemuan adalah menyusun peta jalan strategis guna memastikan setiap anak di Bumi Khatulistiwa mendapatkan hak pendidikan yang layak, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Kapolda Kalimantan Barat yang diwakili Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar Rusdiani menegaskan bahwa penanganan ATS bukan semata urusan dunia pendidikan, melainkan juga bagian dari perlindungan anak secara menyeluruh.
“Anak-anak yang berada di sekolah jauh lebih terlindungi dari risiko kejahatan, perdagangan orang, maupun eksploitasi kerja. Kami siap berkolaborasi, terutama dalam hal edukasi kepada orang tua serta pengawasan di lapangan,” ujar Rusdiani.
