Sab, 18/07/26 · 02.54.08
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Polda Kalbar Sita 2 Kg Narkotika di Perbatasan Bengkayang, Satu Kurir Dilumpuhkan

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 8 Mei 2026 · 13:151 menit baca
Polda Kalbar Sita 2 Kg Narkotika di Perbatasan Bengkayang, Satu Kurir Dilumpuhkan
Polda Kalbar menyita 2 kg narkotika jaringan Malaysia di Bengkayang. Satu kurir dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, sementara satu pelaku lainnya buron. (Dok. HO/TNP)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang, Rabu (8/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua paket narkotika seberat total 2 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target. Tim Ditresnarkoba kemudian menggunakan strategi undercover buy untuk menembus jaringan tersebut. Transaksi disepakati dilakukan di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sentangau Jaya.

Saat proses transaksi berlangsung pada malam hari, seorang kurir berinisial DN datang menggunakan sepeda motor membawa kantong plastik berisi narkotika golongan I tersebut. Namun, saat akan dilakukan penangkapan, target utama berinisial T berhasil melarikan diri ke arah hutan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, tersangka DN mencoba melarikan diri saat akan diamankan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur setelah dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan oleh pelaku.

Untan dan ITBSS Terapkan Teknologi Tepat Guna di Pesisir Karimunting Bengkayang
Baca Juga

Untan dan ITBSS Terapkan Teknologi Tepat Guna di Pesisir Karimunting Bengkayang

“Pelaku DN telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A di wilayah Jagoi Babang dengan sistem pembayaran “setelah laku”. Selain narkotika, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan plastik pembungkus yang diduga sebagai bagian dari jaringan distribusi.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa saat ini tersangka DN tengah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Kalbar dengan pengawasan ketat.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Barat. Kami tidak akan pandang bulu,” tegas Bambang.

(Dayank Ana)