Sel, 07/07/26 · 17.20.39
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Rumah Warga Sebatang Kara Roboh di Bantaran Sungai, Pemkot Pontianak Janji Percepat Perbaikan

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 7 Juli 2026 · 22:412 menit baca
Rumah Warga Sebatang Kara Roboh di Bantaran Sungai, Pemkot Pontianak Janji Percepat Perbaikan
Sebuah rumah di Gang Alpokat Indah Pontianak Barat roboh akibat fondasi lapuk. Pemkot Pontianak instruksikan Dinas Perkim melakukan perbaikan total untuk korban. (Dok. Prokopim Pontianak)

Satu unit rumah tinggal di kawasan bantaran Sungai Kapuas, Gang Alpokat Indah Jalur 5, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, dilaporkan roboh total akibat pelapukan struktur fondasi. Bangunan semipermanen tersebut dihuni oleh Ani, seorang wanita paruh baya berusia 57 tahun yang hidup sebatang kara.

Insiden ambruknya bangunan tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut karena korban berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah mendengar tanda-tanda kerusakan pada material kayu penyangga rumah.

Merespons kejadian tersebut, otoritas eksekutif daerah melakukan peninjauan taktis ke lokasi untuk menyalurkan bantuan logistik darurat sekaligus merencanakan rekonstruksi fisik total.

“Saya habis masak, lalu duduk sambil mendengarkan radio. Tiba-tiba terdengar bunyi seperti kayu berderak. Awalnya saya kira anak-anak sedang bermain layang-layang. Tetapi bunyinya semakin keras dan bangunan turun (ambruk). Saat itu posisi saya masih dalam keadaan duduk di lantai,” kata Ani saat menceritakan kronologi musibah, Selasa (7/7/2026).

Kelilingi Pontianak dengan Sepeda, Para Wali Kota se-Kalimantan Tebar Benih Ikan di Sungai Kapuas
Baca Juga

Kelilingi Pontianak dengan Sepeda, Para Wali Kota se-Kalimantan Tebar Benih Ikan di Sungai Kapuas

Ia mengaku bersyukur dapat selamat dari keruntuhan puing bangunan dan kini berharap adanya kepastian pemulihan tempat tinggal yang aman.

“Alhamdulillah saya selamat. Saya tinggal sendirian di rumah. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota. Mudah-mudahan selalu diberi kemudahan. Saya berharap rumah saya bisa diperbaiki. Walaupun kecil, yang penting kuat dan aman untuk ditempati,” lirih Ani yang sehari-hari bekerja serabutan.

Alokasi Anggaran Rekonstruksi dan Penolakan Rusunawa
Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk segera mengambil alih proses pemulihan fisik bangunan agar korban dapat kembali mendapatkan hunian layak. Langkah penanganan diklaim akan dipercepat mengingat kondisi bangunan lama sudah mengalami kerusakan total dan tidak dapat ditempati lagi.

Dikeroyok OTK di Pontianak Timur, Remaja 15 Tahun Alami Patah Tangan: Keluarga Desak Polresta Tangkap Pelaku
Baca Juga

Dikeroyok OTK di Pontianak Timur, Remaja 15 Tahun Alami Patah Tangan: Keluarga Desak Polresta Tangkap Pelaku

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memimpin langsung koordinasi lapangan bersama jajaran Dinas Sosial, camat, lurah, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemerintah daerah sempat menawarkan opsi relokasi sementara ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), namun pemilik rumah memilih menolak dan mengungsi secara mandiri ke kediaman kerabatnya.

“Insyaallah rumah ini akan segera diperbaiki melalui Dinas Perkim. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Bahasan di lokasi kejadian.

Instruksi Pendataan Rumah Miring di Sepanjang Tepian Kapuas
Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa di kemudian hari, jajaran kelurahan diinstruksikan untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah-rumah panggung di sepanjang bantaran sungai yang telah menunjukkan indikasi kemiringan atau kerusakan fondasi tiang pancang.

Masyarakat juga didesak untuk aktif melapor kepada pengurus RT atau lurah jika mendeteksi adanya bangunan lapuk di lingkungan mereka sebelum musibah terjadi.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Jangan menunggu sampai terjadi musibah. Jika kondisi rumah sudah mengkhawatirkan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Bahasan.

(Hendrawan)