Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Salurkan Rp40 Miliar BTT, Pemprov Kalbar Tambah Anggaran Karhutla di Empat Daerah

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 5 Oktober 2026 · 19:212 menit baca
Salurkan Rp40 Miliar BTT, Pemprov Kalbar Tambah Anggaran Karhutla di Empat Daerah
Pemprov Kalbar alokasikan Rp40 miliar pos BTT untuk penanganan karhutla di 4 kabupaten tanpa Banpres; Gubernur Ria Norsan pastikan bantuan tersalur merata. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp40 miliar untuk memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat kabupaten yang tidak menerima kucuran Bantuan Presiden (Banpres), Senin, (5/10/2026).

Langkah pemerataan anggaran tersebut diambil guna menutup kekosongan bantuan pusat di Kabupaten Sekadau, Sanggau, Mempawah, dan Landak, menyusul total kucuran dana Bantuan Presiden Tahun Anggaran 2026 ke wilayah Kalimantan Barat yang mencapai Rp205 miliar.

Berdasarkan data rekapitulasi, pemerintah pusat menyalurkan bantuan kepada Pemprov Kalbar sebesar Rp40 miliar, disusul Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak masing-masing Rp20 miliar. Kemudian Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Kota Singkawang masing-masing Rp15 miliar, serta Kabupaten Sintang dan Melawi masing-masing Rp10 miliar.

Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Yang Terus Memburuk
Baca Juga

Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Yang Terus Memburuk

Komitmen intervensi fiskal daerah bagi wilayah yang belum terakomodasi pusat ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Prinsip keadilan distribusi anggaran penanganan bencana diuraikan dalam keterangannya.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian. Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi Karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” ujar Ria Norsan, Senin, (5/10/2026).

Operasi penanggulangan bencana diarahkan tidak hanya bertumpu pada aksi pemadaman titik api di lapangan, tetapi mencakup mitigasi dini, kesiapsiagaan logistik, evakuasi warga, hingga rehabilitasi bentang alam yang rusak.

Angin Selatan Bawa Kiriman Asap Lintas Wilayah, Kualitas Udara Pontianak dan Kubu Raya Memburuk
Baca Juga

Angin Selatan Bawa Kiriman Asap Lintas Wilayah, Kualitas Udara Pontianak dan Kubu Raya Memburuk

Urgensi kolaborasi lintas sektor disampaikan dalam penjelasannya.

“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi semua pihak. Bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat operasi di lapangan, melindungi masyarakat dan lingkungan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan,” tegasnya.

Pemanfaatan dana penanggulangan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026. Anggaran dialokasikan untuk pemadaman darat metode suntik gambut, pengadaan bahan bakar minyak, logistik regu penindak, suplemen daya tahan tubuh, operasional posko darurat, pengadaan pompa air, alat pelindung diri, hingga insentif regu Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan.

Guna mencegah penyimpangan administrasi, realisasi anggaran dipantau mingguan oleh Kemendagri secara virtual serta diawasi langsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah.

Asas akuntabilitas dan efektivitas belanja bencana dipaparkan kembali dalam arahannya.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” tegas Gubernur.

Pemprov Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ketua DPRD Ketapang Sibuk Pertanyakan Alokasi Bantuan Pusat 40 Miliar
Baca Juga

Pemprov Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ketua DPRD Ketapang Sibuk Pertanyakan Alokasi Bantuan Pusat 40 Miliar

Keterlibatan masyarakat sipil bersama aparatur negara diposisikan sebagai pilar utama dalam menekan ancaman kabut asap di masa mendatang.

Seruan aksi bersama ditegaskan sebagai penutup pernyataannya.

“Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, mari kita terus bergerak bersama untuk mencegah dan menangani Karhutla di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

(Rudi)