Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kubu Raya menggelar diskusi dan refleksi bersama mengenai pola, pencegahan, serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Kegiatan diskusi yang menyikapi maraknya fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dilaksanakan di Naoto Cafe, Jalan Sepakat I, Pontianak, pada Jumat malam, (30/10/2026).
Sikap tegas organisasi yang menolak segala bentuk tindak kejahatan seksual tanpa memandang latar belakang pelaku maupun dalil pembenaran disampaikan oleh Wakil LKP3A Fatayat NU Kubu Raya Wafa Turrohmah.
“Untuk agenda hari ini, yang pertama, kami dari LKP3A Fatayat NU Kubu Raya itu tidak membenarkan, tidak ada pembenaran atas kekerasan seksual apapun itu alasannya, apapun itu dalilnya dan siapapun pelakunya,” ujar Wafa Turrohmah saat diwawancarai usai kegiatan, Jumat, (30/10/2026).

