Sel, 07/07/26 · 18.54.52
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tolak Sekadar Minta Maaf, Solmadapar Demo PLN Kalbar Tuntut Transparansi Kompensasi

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 8 Juli 2026 · 00:272 menit baca
Tolak Sekadar Minta Maaf, Solmadapar Demo PLN Kalbar Tuntut Transparansi Kompensasi
Massa Solmadapar menggelar unjuk rasa di depan PLN UID Kalbar terkait pemadaman listrik bergilir. Warga menuntut transparansi kompensasi Permen ESDM. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, Selasa (7/7/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa waktu terakhir.

Massa aksi menyoroti dampak pemadaman yang meluas hingga memicu kelumpuhan berbagai sektor, mulai dari aktivitas rumah tangga, pelayanan kesehatan, hingga operasional sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Koordinator Lapangan Aksi, Habib Iqbal, menyampaikan bahwa masyarakat selaku pelanggan menuntut hak dan pertanggungjawaban nyata atas kerugian materiil yang dialami selama krisis energi berlangsung.

“Hari ini kami menuntut dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian dari pemadaman listrik Kalbar. Kami meminta bentuk pertanggungjawaban yang pasti, bukan hanya permintaan maaf saja,” ujar Habib Iqbal di lokasi aksi.

Imbas Pemadaman Bergilir, Wali Kota Pontianak Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik
Baca Juga

Imbas Pemadaman Bergilir, Wali Kota Pontianak Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik

Dalam orasinya, SOLMADAPAR menyampaikan tiga tuntutan utama kepada manajemen PLN:

  1. Realisasi dan Transparansi Kompensasi: Menuntut PLN memberikan kompensasi kerugian masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, serta mempublikasikan daftar pelanggan yang menerima kompensasi secara terbuka.
  2. Evaluasi Komunikasi Publik: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi dan informasi PLN, serta mengganti pihak-pihak yang dinilai kurang kompeten dalam menyampaikan informasi kepada publik selama krisis kelistrikan.
  3. Pemenuhan Hak Pelanggan: Meminta pengembalian hak pelanggan atas pasokan listrik yang andal dan bertanggung jawab.

Habib Iqbal juga menyoroti penyampaian informasi dari pihak PLN yang dinilai tidak akurat di lapangan. Ia mencontohkan kejadian di area Sepakat, di mana estimasi pemadaman yang diinformasikan semula berlangsung selama 5 jam, namun pada praktiknya terjadi hingga 8 jam.

Selain itu, massa mengkritisi respons perwakilan PLN UID Kalbar yang menyebutkan bahwa mekanisme pencairan kompensasi sepenuhnya merupakan kewenangan dari kantor pusat.

Penjelasan PLN Mengenai Kerusakan Pipa Boiler Mesin
Menanggapi tuntutan massa aksi, Manajer Komunikasi PT PLN UID Kalimantan Barat, Mukhalis Jarkasih, memberikan penjelasan terkait kendala operasional yang menyebabkan pemadaman bergilir tersebut. Ia memaparkan bahwa pemadaman berkaitan langsung dengan prosedur keselamatan pada mesin pembangkit utama.

Janji Pulih 11 Juli, PLN Kalbar Hadapi Ancaman Demo Warga Jika Pemadaman Meleset
Baca Juga

Janji Pulih 11 Juli, PLN Kalbar Hadapi Ancaman Demo Warga Jika Pemadaman Meleset

“Yang terjadi akhir-akhir ini akibat bocornya pipa boiler yang ditemukan saat kami melakukan pemeliharaan rutin mesin dan terindikasi adanya potensi kerusakan. Karena itu dilakukan emergency stop untuk menghindari kerusakan yang lebih fatal,” jelas Mukhalis Jarkasih.

Pihak PLN menegaskan bahwa langkah penghentian operasional darurat (emergency stop) tersebut harus dilakukan sebagai prosedur teknis guna menjaga keandalan peralatan pembangkit dalam jangka panjang, serta mencegah terjadinya kerusakan sistem kelistrikan yang lebih luas.

Aksi demonstrasi berjalan dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan massa. Pihak demonstran berharap PLN segera menindaklanjuti tuntutan yang diberikan agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait realisasi kompensasi serta evaluasi layanan secara keseluruhan.

(Hendrawan)