Nusantarapost.news, Kalimantan Tengah – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pengamanan aset strategis nasional. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja jajaran pimpinan tinggi pertahanan, keamanan, dan hukum di lokasi operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan menyusul penyitaan resmi lahan seluas 1.699 hektare oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas PKH) Halilintar.
Selain penguasaan lahan, negara menetapkan denda administratif sebesar Rp4,2 triliun atas aktivitas operasional yang dinilai melanggar regulasi sejak izin perusahaan dicabut pada 2017.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan pentingnya kepastian hukum atas aset yang memiliki nilai strategis bagi industri nasional.
