Sab, 11/07/26 · 07.53.46
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Operasi Hujan Buatan Berakhir, Palangka Raya Siaga Darurat Kebakaran Lahan Gambut

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Sabtu, 11 Juli 2026 · 12:452 menit baca
Operasi Hujan Buatan Berakhir, Palangka Raya Siaga Darurat Kebakaran Lahan Gambut
BPBD Palangka Raya tetapkan siaga darurat karhutla hingga Agustus 2026 pasca-operasi modifikasi cuaca berakhir. BMKG catat suhu capai 35 derajat Celsius. (Dok. Ist)

Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat patroli ruang terbuka dan pengawasan komunal menyusul berakhirnya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini diaktifkan secara penuh hingga Agustus 2026 guna mengantisipasi penurunan drastis intensitas curah hujan di wilayah berkadar gambut tinggi.

Data penanggulangan bencana mencatat, sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni 2026, telah terjadi lima kali insiden karhutla vegetasi dengan akumulasi luasan dampak mencapai tiga hingga lima hektare.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi memaparkan bahwa pemadaman taktis oleh tim gabungan sejauh ini berhasil melokalisasi rambatan api. Namun, penghentian hujan buatan per 30 Juni 2026 langsung memicu peningkatan kerawanan termal.

Perkuat Deteksi Dini Lintas Usia, Puskesmas Pahandut Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu
Baca Juga

Perkuat Deteksi Dini Lintas Usia, Puskesmas Pahandut Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu

“Secara umum kondisi masih terkendali. Namun, memasuki musim kemarau dan berkurangnya curah hujan, potensi terjadinya karhutla tetap harus diwaspadai bersama,” ujar Hendrikus Satria Budi, Jumat (10/7/2026).

Budi menegaskan bahwa mayoritas pemicu kebakaran bersumber dari faktor antropogenik, yakni kelalaian aktivitas pembersihan lahan sekunder oleh masyarakat dengan metode pembakaran terbuka.

“Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan sebagai garda terdepan agar setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sehingga Kota Palangka Raya dapat terhindar dari kebakaran hutan dan kabut asap,” tegas Budi yang juga mendorong opsi penegakan hukum pidana bagi pembakar lahan secara sengaja.

Fluktuasi Kualitas Udara Pagi dan Indikator Titik Panas Satelit
Di sisi lain, parameter atmosferik menunjukkan tren pengeringan massa udara yang signifikan di sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi ini menurunkan potensi pembentukan awan konvektif secara drastis.

Erosi Sungai Kahayan Hantam Permukiman Palangka Raya, Dua Bangunan Ambles
Baca Juga

Erosi Sungai Kahayan Hantam Permukiman Palangka Raya, Dua Bangunan Ambles

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya Chandra menjelaskan bahwa suhu udara maksimum di Kalimantan Tengah saat ini tertahan pada kisaran 33 hingga 35 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan udara yang rendah.

“Kelembapan udara juga relatif rendah atau cenderung kering. Kondisi ini menyebabkan proses pertumbuhan awan hujan di wilayah Kalimantan Tengah menjadi lebih sedikit,” kata Chandra.

BMKG melaporkan fluktuasi indeks partikulat PM2.5 sempat menempatkan kualitas udara Kota Palangka Raya masuk ke dalam kategori sedang pada jendela waktu pagi hari pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, sebelum kembali ke parameter baik. Perubahan kualitas udara ini terkonfirmasi memiliki korelasi linear dengan aktivitas pelepasan emisi karbon dari titik kebakaran lahan bawah permukaan.

“Data hotspot (titik panas) menjadi salah satu indikator awal adanya potensi kebakaran hutan dan lahan. Informasi tersebut terus kami sampaikan kepada instansi terkait untuk mendukung langkah antisipasi,” jelas Chandra.

Berdasarkan pemetaan spasial risiko bencana, BMKG meminta otoritas daerah dan lintas sektor untuk mempertebal pengawasan lapangan di klaster wilayah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, serta kawasan penyangga perbatasan sekitarnya yang memiliki sebaran lahan basah rentan kering.

(Dayank Ana)