Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat patroli ruang terbuka dan pengawasan komunal menyusul berakhirnya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini diaktifkan secara penuh hingga Agustus 2026 guna mengantisipasi penurunan drastis intensitas curah hujan di wilayah berkadar gambut tinggi.
Data penanggulangan bencana mencatat, sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni 2026, telah terjadi lima kali insiden karhutla vegetasi dengan akumulasi luasan dampak mencapai tiga hingga lima hektare.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi memaparkan bahwa pemadaman taktis oleh tim gabungan sejauh ini berhasil melokalisasi rambatan api. Namun, penghentian hujan buatan per 30 Juni 2026 langsung memicu peningkatan kerawanan termal.
