Kam, 16/07/26 · 03.27.07
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Investigasi Kecurangan SPMB SMPN 2, Pemmot Samarinda Audit Khusus ASN Lapangan

Tony
Tony
Kamis, 16 Juli 2026 · 08:503 menit baca
Investigasi Kecurangan SPMB SMPN 2, Pemmot Samarinda Audit Khusus ASN Lapangan
Pemkot Samarinda perintahkan Inspektorat audit ASN panitia SPMB SMPN 2 terkait dugaan manipulasi domisili. DPRD desak pemerataan fasilitas sekolah. (Dok. Ist)

Pemerintah Kota Samarinda menginstruksikan investigasi menyeluruh menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Samarinda. Inspektorat Daerah disiagakan untuk mengaudit aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang administrasi kelulusan siswa.

Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda Firdaus Akbar memastikan, koordinasi intensif lintas sektor telah dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Samarinda terkait verifikasi data calon peserta didik yang lolos tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) domisili.

Meskipun penegakan disiplin pegawai berjalan, otoritas menjamin status pemenuhan hak akses pendidikan bagi siswa yang bersangkutan tidak akan digugurkan atau ditangguhkan secara sepihak.

“Memang salah satunya menyikapi pemberitaan yang sempat viral terkait dugaan seorang calon siswa di SMP Negeri 2 Samarinda yang diterima tidak melalui jalur domisili. Hasil rapat ini belum menjadi keputusan final karena masih akan kami laporkan kepada Bapak Wali Kota. Poin yang kami sepakati ada dua. Pertama, tetap berpedoman pada petunjuk teknis SPMB yang berlaku. Kedua, tetap mencarikan solusi agar hak anak untuk bersekolah terpenuhi. Keputusan akhirnya tetap berada di tangan Bapak Wali Kota dan selanjutnya akan ditindaklanjuti secara teknis oleh Dinas Pendidikan dan pihak sekolah,” kata Firdaus Akbar, Rabu (15/7/2026).

Persiapan Tuan Rumah Nasional, Pemprov Kaltim Kick-off Indeks Kualitas Kebijakan 2026
Baca Juga

Persiapan Tuan Rumah Nasional, Pemprov Kaltim Kick-off Indeks Kualitas Kebijakan 2026

Inspektorat menegaskan fokus pemeriksaan yudisial internal akan diarahkan pada unsur kepanitiaan, operator digital, serta manajemen sekolah guna memetakan potensi kelalaian penegangan regulasi daerah.

“Kalau memang nanti ada dugaan penyimpangan, Inspektorat akan turun. Kami akan melihat apakah ada pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, pelampauan kewenangan, atau kelalaian dalam menjalankan tugas. Itu yang menjadi ranah kami. Kalau terbukti ada kelalaian, itu menjadi tanggung jawab ASN yang terlibat, apakah panitia, kepala sekolah, atau operator. Tetapi hak anak untuk bersekolah tetap harus dipenuhi. Itu dua persoalan yang berbeda. Data-data sudah kami ambil dan sudah dibahas dalam rapat. Rujukannya tetap juknis SPMB. Tetapi kami juga memastikan hak anak tetap terlindungi. Semua hasil ini akan kami lapor kepada Bapak Wali Kota untuk menjadi dasar pengambilan keputusan,” urai Firdaus Akbar.

Kesenjangan Sarana Picu Stigma Favoritisme Sekolah Negeri
Di sisi lain, parlemen daerah menyoroti bahwa karut-marut manipulasi data domisili pada SPMB berakar dari belum meratanya alokasi sarana penunjang dan mutu laboratorium antarwilayah, yang memicu bertahannya stigma sekolah favorit di tengah masyarakat perkotaan.

Fokus Hilirisasi, Pemprov Kaltim Dorong Modernisasi Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Baca Juga

Fokus Hilirisasi, Pemprov Kaltim Dorong Modernisasi Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengemukakan, kapasitas fiskal APBD menjadi tantangan utama karena pemenuhan fasilitas olahraga dan ruang kelas untuk 164 SD serta 50 SMP negeri wajib direalisasikan secara bertahap.

Legislatif mendesak pengawas sekolah memperketat evaluasi kompetensi tenaga pengajar agar mutu pembelajaran tidak merosot di area yang sarana fisiknya belum ideal.

“Kalau bicara pemerataan pendidikan, sebenarnya kurikulumnya sama. Yang membedakan adalah fasilitas yang dimiliki masing-masing sekolah. Ada sekolah yang punya lapangan olahraga, ada yang belum. Begitu juga laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya. Samarinda memiliki 164 SD dan 50 SMP negeri. Dengan kemampuan APBD yang ada, pembangunan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap. Itu yang menjadi tantangan kita bersama. Setiap sekolah memiliki pengawas. Kalau ada laporan terkait kedisiplinan guru atau kualitas pembelajaran, harus segera disampaikan supaya Dinas Pendidikan bisa menindaklanjuti. Jangan sampai fasilitas belum merata, kualitas mengajarnya juga ikut menurun,” pungkas Mohammad Novan Syahronny Pasie.

(Tony)