Min, 19/07/26 · 21.15.18
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

DPRD Kaltara dan Warga Sepakati 7 Poin Penanganan Jalan Lingkar Krayan

Hendrawan
Hendrawan
Minggu, 19 Juli 2026 · 17:052 menit baca
DPRD Kaltara dan Warga Sepakati 7 Poin Penanganan Jalan Lingkar Krayan
RDP DPRD Kaltara dan perwakilan warga menyepakati penggunaan dana BTT dan anggaran perubahan Rp 5 miliar untuk perbaikan agregat Jalan Lingkar Krayan yang lumpuh. (Dok. Ist)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menghasilkan tujuh poin kesepakatan bersama antara kedewanan, instansi teknis, dan perwakilan masyarakat terkait pemulihan akses Jalan Lingkar Krayan yang rusak parah. Pembiayaan darurat penanganan jalan penghubung antarkecamatan tersebut dipastikan menggunakan instrumen Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kaltara Tahun Anggaran 2026.

Sebagai pemenuhan regulasi penyaluran dana tanggap darurat, Bupati Nunukan akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Darurat. Langkah administrasi tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Kabupaten Nunukan yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala BPBD.

Perwakilan Masyarakat Krayan Gat Khaleb menjelaskan bahwa intervensi jangka pendek difokuskan pada pemulihan fungsi jalan agar mobilitas warga kembali normal.

“Sebagai syarat penggunaan dana tanggap darurat (BTT), Bupati Nunukan akan mengeluarkan SK Bupati tentang Penetapan Status Darurat. Beberapa anggota DPRD Provinsi juga secara pribadi berkomitmen mengawal proyek ini agar masuk ke dalam APBD Murni 2027,” ujar Gat Khaleb, Kamis, (16/7/2026).

Indosat Resmi Hadirkan Layanan 5G di Pontianak, Dorong Ekosistem AI hingga Pelosok Kalimantan
Baca Juga

Indosat Resmi Hadirkan Layanan 5G di Pontianak, Dorong Ekosistem AI hingga Pelosok Kalimantan

Alokasi Anggaran Perubahan dan Standardisasi Fisik Agregat
Selain pemanfaatan pos anggaran BTT, formulasi kebijakan anggaran dalam RDP menyepakati suntikan dana senilai Rp 5 miliar yang akan diplot pada APBD Perubahan 2026. Dari sisi standardisasi fisik, Dinas Pekerjaan Umum, DPRD Kaltara, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sepakat untuk menerapkan teknik pengerasan agregat (bukan aspal) pada titik-titik kerusakan terparah rute Lembudud menuju Long Layu dan Binuang.

Meskipun kesepakatan tertulis telah dicapai, unsur kepala adat dan kepala desa di Krayan Selatan serta Krayan Tengah tetap memberikan klausul ultimatum keras. Jika program pembangunan jalan dan jembatan tersebut tidak diakomodir secara permanen dalam APBD 2027, aliansi masyarakat perbatasan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi massa yang lebih besar.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman membenarkan bahwa proyek infrastruktur di kawasan tersebut sebelumnya sempat terhambat akibat defisit postur anggaran daerah. Namun, otoritas legislatif berkomitmen mempercepat penetapan anggaran perubahan tahun ini.

Munaslub APPSI Desak Revisi Aturan Fiskal untuk Naikkan Pendapatan Provinsi
Baca Juga

Munaslub APPSI Desak Revisi Aturan Fiskal untuk Naikkan Pendapatan Provinsi

“Di tahun ini memang dari Pemprov tidak ada menganggarkan karena alasan defisit. Sehingga kami dari DPRD berinisiatif, di 2026 ini di (APBD) Perubahan, Pemprov dan DPRD akan menganggarkan. Itu tidak ada tawar-menawar, harus, karena memang kondisinya sangat parah,” tegas Jufri Budiman.

Otoritas terkait menjadwalkan agenda koordinasi lanjutan bersama kementerian teknis di Jakarta untuk mensinkronisasikan status fungsional jalan lingkar tersebut dengan program strategis nasional di wilayah perbatasan.

(Hendrawan)