Sab, 18/07/26 · 02.52.33
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Komoditas

Investor China Surati Prabowo, Protes Royalti Naik dan Kuota Nikel Dipangkas 70 Persen

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 15 Mei 2026 · 18:131 menit baca
Investor China Surati Prabowo, Protes Royalti Naik dan Kuota Nikel Dipangkas 70 Persen
Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia surati Presiden Prabowo soal kenaikan royalti tambang, retensi devisa ekspor 50 persen, dan pemangkasan kuota nikel lebih dari 70 persen untuk tambang besar. (Dok. Majalah Tambang)

Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia melayangkan surat protes langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya keberatan atas serangkaian kebijakan yang dinilai membebani perusahaan investasi China di Indonesia dari kenaikan royalti tambang, rencana retensi devisa ekspor, hingga pemangkasan kuota produksi nikel yang disebut mencapai lebih dari 70 persen untuk tambang-tambang besar.

Dalam suratnya, Kamar Dagang Tiongkok menyoroti tiga hal utama yang dinilai menimbulkan tekanan serius bagi pelaku usaha.

Pertama, kenaikan royalti dan intensifikasi pemeriksaan pajak. Pungutan atas sumber daya mineral disebut telah berulang kali dinaikkan, disertai pengenaan denda besar hingga puluhan juta dolar AS yang dinilai menimbulkan kepanikan di kalangan perusahaan.

“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah berulang kali dinaikkan, disertai intensifikasi pemeriksaan pajak bahkan pengenaan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, yang menimbulkan kepanikan di kalangan perusahaan,” demikian bunyi surat tersebut.

Melemah di Tengah Pekan, Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Turun Rp 20 Ribu per Gram
Baca Juga

Melemah di Tengah Pekan, Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Turun Rp 20 Ribu per Gram

Kedua, rencana kewajiban retensi devisa hasil ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir menempatkan 50 persen pendapatan devisa di bank-bank BUMN selama minimal satu tahun. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan keberlangsungan operasional jangka panjang.

Ketiga dan yang paling signifikan secara angka pemangkasan kuota bijih nikel. Sejak awal tahun ini, kuota penambangan disebut dipangkas tajam, dengan penurunan untuk tambang besar melebihi 70 persen atau setara sekitar 30 juta ton secara total.

Pemangkasan kuota nikel ini dikhawatirkan berdampak langsung pada pengembangan industri hilir nasional terutama sektor energi baru dan industri baja nirkarat yang selama ini bergantung pada pasokan bijih nikel domestik.

Kamar Dagang Tiongkok menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan anggotanya selama ini telah beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta menjalankan tanggung jawab sosial.

Dipicu Penguatan CPO Global, Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.469 per Kilogram
Baca Juga

Dipicu Penguatan CPO Global, Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.469 per Kilogram

“Perusahaan-perusahaan tersebut telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Indonesia dan memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap surat tersebut.

(Hendra)