Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi telah menutup sebanyak 274 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per akhir Juli 2026 sebagai bagian dari program perampingan masif struktur entitas usaha milik negara.
Langkah streamlining tersebut disebanyakan untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memangkas birokrasi berlapisan di lingkungan perusahaan pelat merah.
Upaya rasionalisasi anak hingga cucu usaha tersebut juga menyasar entitas berskala besar seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan. Pengurangan layer-layer terutama di perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN,” ujar CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Kamis, (6/8/2026).
