Buntut panjang dari viralnya video oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Choirussaib yang diduga membakar lahan kini bergeser pada dugaan intimidasi.
Seorang pria yang mengklaim sebagai anak buah Choirussaib terekam terlibat cekcok panas melalui sambungan telepon dengan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mempawah yang turut mengkritisi kejahatan lingkungan tersebut, Senin (21/9/2026).
Dalam rekaman percakapan yang diterima redaksi, oknum anak buah dewan tersebut tampak keberatan dengan pemberitaan dan kritik yang dilayangkan terkait aksi bosnya.
Ia mencecar kader HMI dengan dalih bahwa publikasi tersebut keliru karena tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Choirussaib.
Kesan arogansi mencuat saat oknum tersebut mencoba mengerdilkan independensi pelapor dengan menyinggung status Choirussaib sebagai pejabat daerah.
“Seorang Choirussaib kan Anggota Dewan Kabupaten Mempawah. Artinya, kamu seharusnya sebagai orang Sengkubang, kan bisa bertanya kepada kawan-kawan kamu. Siapa sih sosok Saib? Anak siapa Saib? Anak buruh?” cecar oknum anak buah tersebut dengan nada tendensius.
Tak sampai di situ, oknum tersebut secara gamblang menyayangkan langkah kader HMI yang mempublikasikan video tersebut, dengan membawa-bawa narasi ‘orang dalam’.
“Sebelum mengklarifikasi, kenapa kamu menerbitkan berita? Sangat disayangkan. Kamu tak bisa membaca situasi. Apalagi yang kamu beritakan, dia orang yang ada di pihak (dalam),” ancamnya secara tersirat.
Mendapat tekanan tersebut, kader HMI Mempawah menolak mundur. Ia menegaskan bahwa kritik dan publikasi yang dilakukan murni berdasarkan fakta dari video yang diunggah langsung oleh sang Anggota Dewan di akun TikTok pribadinya.
“Emang masalah kita harus naikkan berita, harus memandang orangnya dulu, Bang? Berarti kita tak bakalan menjadi pihak yang independen. Kalau memang yang saya beritakan itu salah, biarkan nanti pihak kepolisian yang membuktikan kalau itu tak terbukti,” balas kader HMI tersebut dengan tegas.
Ia juga memaparkan bahwa secara aturan, tindakan membuka lahan dengan cara dibakar di tengah krisis Karhutla yang mencekik Kalimantan Barat saat ini jelas dilarang oleh undang-undang.
Tersudut oleh argumen hukum dan fakta, oknum anak buah dewan tersebut justru menyerang secara personal dengan mempertanyakan kontribusi sang kader di lapangan saat terjadi kebakaran.
Sebelumnya, Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, telah secara resmi mengecam keras aksi CH. Di saat aparat gabungan dan relawan bertaruh nyawa memadamkan api karhutla, seorang pejabat publik dari Fraksi Hanura justru memamerkan pembakaran lahan untuk 200 bibit sawit.
HMI Mempawah kini tengah mengonsolidasikan tim hukum untuk mendesak aparat penegak hukum menindak tegas CH sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
(Hendra)