Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan evaluasi pelayanan pasca-normalisasi kualitas air baku, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak resmi memberlakukan kebijakan pemotongan tarif bagi pelanggan rumah tangga yang sempat terdampak distribusi air berasa asin.
Pj. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Muhammad Zulhiyardi, merinci bahwa insentif pengurangan tagihan sebesar 30 persen ini diberikan khusus untuk pelanggan golongan rumah tangga sederhana selama periode tagihan dua bulan, yakni untuk pemakaian bulan Oktober dan November.
“Kemarin sudah kita dan saat ini juga sudah kita jalankan, 1 bulan kemarin kita sudah berikan diskon 30% untuk pelanggan-pelanggan, khususnya pelanggan golongan 2 rumah tangga sederhana. Cuma yang tadi saya sampaikan, kompensasi 30% itu hanya untuk pelanggan rumah tangga saja, untuk pelanggan bisnis ataupun rumah-rumah khususnya rumah mewah itu tidak kita berikan diskon tersebut,” papar Zulhiyardi di saat diwawancarai di kantornya, Kamis (5/11/2026).
Zulhiyardi menambahkan, normalisasi operasional saat ini juga diiringi dengan fokus perusahaan pada pemeliharaan menyeluruh (maintenance) terhadap mesin pengolahan dan jaringan perpipaan. Alokasi anggaran perawatan ditingkatkan secara signifikan guna memulihkan performa alat yang sempat bekerja ekstra di tengah terjangan tingkat salinitas air yang tinggi selama musim kemarau lalu.

























