Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kendati harga minyak mentah dunia melambung melampaui 100 dolar Amerika Serikat per barel, Kamis, (17/9/2026). Lonjakan komoditas energi global yang dipicu ketegangan geopolitik tersebut diproyeksikan hanya berimbas langsung terhadap formula penetapan harga BBM nonsubsidi di tingkat nasional. Kondisi gejolak pasar minyak mentah internasional diuraikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Ya kita tahu bahwa harga dunia sekarang kan lagi, tidak dalam kondisi baik-baik saja. Sekarang sudah mencapai 100 lebih, 100 dolar lebih per barel. Jadi pasti berdampak pada harga nasional,” ujar Bahlil Lahadalia, Kamis, (17/9/2026).
Di tengah tren kenaikan minyak acuan Brent ke level 108,68 dolar AS dan West Texas Intermediate (WTI) ke 103,45 dolar AS per barel, masyarakat kelas mampu diimbau tidak beralih mengonsumsi BBM bersubsidi agar kuota fiskal APBN tetap tepat sasaran. Imbauan moral kepada konsumen kendaraan pribadi berkapasitas tinggi diutarakan lebih lanjut dalam keterangannya.
“Tapi maksud saya adalah, saudara-saudara kita yang mampu, yang memakai mobil bagus, ya tolonglah, subsidi ini kan untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Kepastian penguncian harga bahan bakar bersubsidi hingga pengujung tahun turut ditegaskan oleh badan usaha penyalur resmi pelat merah. Ketentuan penetapan harga ritel dipaparkan oleh Vice President Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty Andhora.
Kebijakan menahan tarif bahan bakar dinilai kalangan akademisi sebagai bantalan krusial untuk mencegah lonjakan inflasi dan melindungi daya beli masyarakat miskin dari efek domino kenaikan tarif logistik barang. Pentingnya pengendalian stabilitas harga pangan dan transportasi dianalisis oleh ekonom Universitas Negeri Manado, Robert R. Winerungan.
“Saya kira itu keputusan yang sangat bijak oleh pemerintah. Karena apabila pemerintah juga menaikkan harga Pertalite, maka inflasi bisa tidak terkendali,” kata Robert R. Winerungan.
Intervensi proteksi harga dinilai mutlak dipertahankan mengingat Pertalite merupakan konsumsi utama mayoritas pengemudi dan pelaku usaha logistik. Risiko rambatan biaya hidup akibat mekanisme pasar bebas diuraikan dalam penjelasannya.
“BBM tidak naik saja harga-harga sudah naik, apalagi kalau BBM naik. Artinya, memang pemerintah tidak bisa begitu saja melempar harga Pertalite mengikuti harga pasar karena itu bisa berpotensi membebani masyarakat,” kata Robert.
Kendati penguncian tarif bahan bakar di level 10.000 rupiah per liter memperlebar deviasi kompensasi energi pada kas negara, langkah tersebut dinilai masih sebanding dengan terjaganya stabilitas daya beli rumah tangga. Dampak lanjutan pada postur keuangan negara diterangkan lebih lanjut dalam keterangannya.
“Memang subsidi bisa membengkak. Tapi manfaatnya, inflasi kita tidak terlalu tinggi dan daya beli masyarakat sedikit banyak dapat dipertahankan,” ujarnya.
Penurunan daya beli kelas menengah bahkan mulai terlihat dari fenomena migrasi pengguna RON 92 ke Pertalite demi memangkas pengeluaran bulanan. Ancaman tekanan ekonomi berlapis bagi kelompok rentan ditekankan dalam analisisnya.
“Kalau Pertalite naik, kelompok menengah akan semakin tertekan. Yang lebih kasihan lagi adalah masyarakat kelas bawah karena biaya transportasi akan naik dan sebagainya. Banyak efek turunannya apabila harga Pertalite naik,” kata Robert.
Keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan stabilitas politik menjadi dasar utama dalam setiap penentuan kebijakan harga komoditas strategis.
Kompleksitas pengambilan keputusan kebijakan publik tersebut dikemukakan oleh pakar kebijakan Universitas Padjadjaran, Bonti Wiradinata.
“Kita harus melihatnya dalam strukturnya, tidak hanya dari aspek ekonomi saja, tetapi juga stabilitas geopolitik, stabilitas ekonomi, dan sosial,” kata Bonti Wiradinata.
Beban kompensasi energi dinilai menjadi harga yang harus dibayar demi mencegah guncangan makroekonomi di tengah ketidakpastian iklim global. Ketepatan mitigasi risiko anggaran dipaparkan dalam pandangannya.
“Saya pikir kebijakan ini sudah tepat. Walaupun tentunya kebijakan yang tepat ini akan memiliki risiko terhadap postur anggaran,” kata Bonti.
Peluang penurunan alokasi subsidi kompensasi energi tetap terbuka pada tahun depan jika eksploitasi ladang minyak baru mampu melonggarkan ketatnya pasokan pasar dunia. Dinamika geopolitik energi global dipaparkan kembali sebagai penutup keterangannya.
“Sekarang dengan Venezuela yang sudah mulai dieksploitasi oleh Amerika, ini juga menjadi game changer untuk peta energi global. Apakah kita akan mengambil langkah seperti itu? Artinya, pada tahun depan kondisi BBM mungkin bisa menjadi lebih stabil karena Amerika sudah memiliki sumber-sumber minyak baru sehingga kemungkinan krisis seperti saat ini dapat berkurang,” ucap Bonti.
(Memei)