Sab, 18/07/26 · 02.50.06
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

May Day 2026: FSPM Independen Soroti Krisis Struktural dan ‘Penjajahan’ di Ruang Kerja Media

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 30 April 2026 · 17:552 menit baca
May Day 2026: FSPM Independen Soroti Krisis Struktural dan ‘Penjajahan’ di Ruang Kerja Media
Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menyerukan penguatan serikat pekerja sebagai solusi menghadapi gelombang PHK dan kekerasan terhadap jurnalis menjelang May Day 2026. (Dok. FSPM Independen)

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen mengeluarkan pernyataan keras terkait kondisi ketenagakerjaan di sektor media yang dinilai semakin memprihatinkan.

FSPM menyerukan perlawanan kolektif melalui penguatan serikat untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai kondisi “terjajah” di ruang kerja sendiri.

Ketua FSPM Independen, Aisha Shaidra, menegaskan bahwa kerentanan yang dihadapi pekerja media saat ini mulai dari upah rendah, PHK sepihak, hingga kriminalisasi bukan sekadar masalah sektoral biasa, melainkan sebuah krisis struktural yang sistemik.

FSPM menyoroti ketimpangan relasi kerja di mana perusahaan menuntut produktivitas dan kecepatan tinggi tanpa menyediakan jaminan kesejahteraan yang setara. Pekerja media dipaksa menanggung sendiri risiko fisik, tekanan psikologis, hingga ancaman hukum demi kelangsungan industri.

China Usir Wartawan New York Times dari Wilayah Tiongkok
Baca Juga

China Usir Wartawan New York Times dari Wilayah Tiongkok

Data yang dihimpun menunjukkan tren mengkhawatirkan:

  • Dewan Pers: Mencatat sedikitnya 1.200 pekerja media terdampak PHK sepanjang 2023-2024.
  • AJI Indonesia: Mencatat lebih dari 800 pekerja media kehilangan pekerjaan sejak 2024 hingga pertengahan 2025.
  • Kemenaker: Secara umum mencatat sekitar 24.000 pekerja ter-PHK pada periode Januari-Mei 2025, termasuk dari sektor media.

“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” tegas Aisha Shaidra.

Selain isu ekonomi, ancaman keselamatan menjadi poin krusial. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan lonjakan kasus kekerasan dari 73 kasus pada 2024 menjadi 89 kasus pada 2025.

Kekerasan ini mencakup intimidasi fisik, teror digital, hingga kriminalisasi. Ironisnya, aparat negara seperti kepolisian dan TNI tercatat masih menjadi bagian dari daftar pelaku kekerasan tersebut.

Pesta Buruh-Hara, Merayakan Buruh di Jantung Kota
Baca Juga

Pesta Buruh-Hara, Merayakan Buruh di Jantung Kota

FSPM mencatat ironi besar dalam industri informasi: dari hampir 2.000 media di Indonesia, kurang dari 50 perusahaan yang memiliki serikat pekerja. Hal ini diperparah dengan masih maraknya praktik union busting (pemberangusan serikat) yang menghambat pekerja untuk berorganisasi.

Dalam momentum May Day 2026, FSPM Independen yang menaungi 13 serikat pekerja media termasuk dari Tempo, Solopos, Pontianak Post, hingga Hukum Online menyampaikan 7 tuntutan utama, di antaranya:

  1. Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
  2. Penghapusan sistem outsourcing dan kemitraan yang merugikan.
  3. Penghentian PHK massal dan jaminan upah layak nasional.
  4. Penghentian segala bentuk kekerasan, kriminalisasi, dan union busting.

“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media dan mendorong kebijakan yang lebih adil serta berkelanjutan,” pungkas Aisha. FSPM menyatakan akan bergabung dengan gerakan buruh nasional pada aksi 1 Mei mendatang.

(Rudi)