Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nasional

Polri Belanjakan Rp35,9 Triliun Teknologi Pengawasan Termasuk Alat Sadap Selama 2013-2026

Hendrawan
Hendrawan
Minggu, 8 November 2026 · 11:321 menit baca
Polri Belanjakan Rp35,9 Triliun Teknologi Pengawasan Termasuk Alat Sadap Selama 2013-2026
lustrasi – ICW dan Trend Asia mencatat 376 paket pengadaan teknologi pengawasan oleh Polri pada 2013–2026. (Ilustrasi: Nusantara Post)

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Trend Asia menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan teknologi pengawasan (surveillance) dengan total nilai kontrak Rp35,9 triliun selama 2013–2026.

Temuan itu mereka sampaikan dalam keterangan pada Jumat (6/11/2026).

Peneliti ICW Seira Tamara mengatakan riset gabungan itu menemukan sedikitnya 376 paket pengadaan yang bersumber dari uang publik.

Nilai tersebut, katanya, mencakup pembelian perangkat, pengembangan sistem, hingga pemeliharaan teknologi pengawasan.

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Baca Juga

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

“Hasil penelusuran menemukan sedikitnya 376 paket pengadaan dengan total nilai kontrak mencapai Rp35,9 triliun yang bersumber dari uang publik,” kata Seira.

Menurut ICW, perangkat yang tercatat antara lain:

  • Intersepsi atau penyadapan komunikasi: Active Interception and Monitoring, Cellular Interceptor, dan Radio Monitoring Intercept.
  • Penyusupan ke perangkat elektronik: Zero Click Intrusion System, yaitu teknologi yang disebut bisa menyusup ke perangkat tanpa interaksi pemiliknya.
  • Pelacakan dan identifikasi ponsel: IMSI Catcher dan Direction Finder.
  • Pengawasan tersembunyi: Covert Audio Video Surveillance Equipment untuk memantau lewat audio dan video.
  • Forensik digital: Cellebrite UFED, perangkat untuk mengekstraksi data dari perangkat elektronik.

“Polri juga membeli perangkat forensik digital, termasuk Cellebrite UFED, yang mampu mengekstraksi data dari perangkat elektronik,” ujar Seira.

Trend Asia, yang menelusuri data perdagangan, menemukan sedikitnya sembilan paket pembelian sistem penyadapan dan pusat pemantauan, termasuk perangkat untuk lawful interception atau penyadapan berdasarkan kewenangan hukum. Pada 2020–2025, nilai pembeliannya mencapai US$219,6 juta atau sekitar Rp3,4 triliun.

Operasi Senyap Propam: Sejumlah Jenderal Polri Sempat Diamankan
Baca Juga

Operasi Senyap Propam: Sejumlah Jenderal Polri Sempat Diamankan

Menurut Trend Asia, sebagian besar pembelian dilakukan oleh aparat penegak hukum dan institusi intelijen.

Salah satu teknologi yang disorot adalah Lawful Interception Management System (LIMS).

Sistem ini memungkinkan penyadapan komunikasi lewat jaringan operator seluler, serta merekam dan menganalisis hasilnya di pusat pemantauan.

LIMS dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit.

(Hendra)