Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nasional

Soal Skema Gaji PNS Lewat Koperasi Desa, DPR Minta Dibatalkan dan KemenPANRB Buka Suara

Ajau Suwandi
Ajau Suwandi
Senin, 19 Oktober 2026 · 17:361 menit baca
Soal Skema Gaji PNS Lewat Koperasi Desa, DPR Minta Dibatalkan dan KemenPANRB Buka Suara
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait usulan skema penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Foto: Lambe Saham

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa rencana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) masih bersifat wacana.

Pihaknya belum dapat membeberkan mekanisme teknis penggajian tersebut karena masih memantau perkembangan di tingkat kementerian.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Bob Arfan menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau dinamika pembahasan kebijakan tersebut.

“Kami terus mengikuti perkembangannya, mengingat hal ini juga masih wacana,” kata Bob Arfan.

Bamsoet Kecam Kericuhan Hari Damai Aceh, Desak Usut Tuntas Pelaku Penurunan Merah Putih
Baca Juga

Bamsoet Kecam Kericuhan Hari Damai Aceh, Desak Usut Tuntas Pelaku Penurunan Merah Putih

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengemukakan bahwa skema penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa Merah Putih telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pematangan teknis.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menambahkan, usulan ini bertujuan memperluas daya saing dan kapasitas layanan keuangan koperasi agar setara dengan bank dan PT Pos Indonesia.

Kendati demikian, usulan tersebut mendapat kritikan keras dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta pemerintah membatalkan rencana penyaluran gaji ASN lewat koperasi.

Ia menilai skema tersebut tidak efisien, berpotensi memicu biaya administrasi baru, serta menyita waktu pegawai.

Komisi XII DPR Minta Pemerintah Utamakan Pembinaan ketimbang Penindakan Tambang Rakyat
Baca Juga

Komisi XII DPR Minta Pemerintah Utamakan Pembinaan ketimbang Penindakan Tambang Rakyat

“Dengan menyalurkan gaji melalui Koperasi desa merah putih maka akan terjadi inefisiensi karena timbulnya biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN lagi,” kata Deddy Sitorus.

Deddy berharap pemerintah tetap mempertahankan mekanisme penyaluran gaji ASN yang sudah berjalan melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna mencegah risiko gangguan sistem akuntansi maupun pengelolaan keuangan pegawai.

(Ajau)