Dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, khususnya kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berada pada tingkat yang mengancam kesehatan, Rabu, (23/9/2026).
Berdasarkan analisis Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, pencemaran udara di wilayah tersebut secara umum masuk dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat dengan konsentrasi partikel polutan yang melampaui ambang batas aman. Pelaksana Tugas Kepala Dinkes PPU Lukasiwan Eddy Saputro menerangkan bahwa pengukuran dilakukan secara berkala di empat kecamatan berbasis parameter Particulate Matter (PM2.5 dan PM10).
Secara rata-rata di PPU, konsentrasi PM2.5 di dalam ruangan mencapai 63,23 µg/m³ dan luar ruangan 85,98 µg/m³, sementara PM10 tercatat 192,4 µg/m³ untuk area dalam ruangan dan 164,08 µg/m³ di luar ruangan.
Tingkat polusi paling parah terdeteksi di wilayah Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi delineasi IKN, di mana konsentrasi PM10 dalam ruangan melonjak hingga 339,25 µg/m³ dan luar ruangan 265 µg/m³ dengan status sangat tidak sehat.
Baca Juga Wali Kota Pontianak Tinjau Sekolah Rakyat saat Kabut Asap Mengancam
Adapun konsentrasi PM2.5 di kawasan Sepaku menyentuh angka 188,25 µg/m³ di dalam ruangan serta 90,25 µg/m³ di ruang terbuka, sementara tiga kecamatan tetangga yakni Penajam, Waru, dan Babulu secara umum berada di kategori tidak sehat.
Imbauan perlindungan diri disampaikan oleh otoritas kesehatan daerah guna menekan risiko komplikasi infeksi saluran pernapasan pada masyarakat. Warga diminta mengurangi aktivitas fisik di ruang terbuka terutama saat siang hari, menutup rapat pintu dan ventilasi rumah, serta wajib mengenakan masker medis jika harus keluar ruangan.
Memburuknya paparan kabut asap tersebut memaksa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU mengambil langkah darurat pada sektor pendidikan.
Kebijakan pengalihan aktivitas sekolah dipaparkan oleh Pelaksana Tugas Disdikpora PPU, Muhtar. Pihaknya memastikan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah diberlakukan secara khusus bagi sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Sepaku selama beberapa hari terakhir guna melindungi anak-anak dari paparan kabut asap. Perluasan skema belajar daring disiapkan apabila sebaran asap kian meluas ke seluruh penjuru kabupaten.
Baca Juga Progres Pembangunan Kawasan Legislatif di IKN Capai 14,8 Persen, Ketua DPD Minta Kawal Ketat IKN
“Jika kualitas udara sudah tidak sehat secara merata, maka kami akan menerapkan PJJ ke seluruh sekolah di PPU untuk melindungi pelajar dari paparan asap,” tegas Muhtar.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur merilis pemutakhiran data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kondisi fluktuatif di berbagai kabupaten/kota per pukul 07.00 WITA.
Sejumlah kota besar terpantau masih berada di zona aman, seperti Kota Samarinda dengan indeks ISPU 29 (Baik), Balikpapan 81 (Sedang), serta Bontang 72 (Sedang).
Lonjakan polutan tajam justru terdeteksi di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, dengan nilai ISPU mencapai 294 (Sangat Tidak Sehat), serta stasiun manual di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menembus angka kritis 324 dengan kategori Berbahaya.
Tren penurunan mutu udara juga terpantau di titik-titik penyangga IKN lainnya, seperti Wonotirto (169), Samboja (169), dan Muara Jawa (113) yang masuk kategori Tidak Sehat, kendati kawasan inti seperti Plaza Bhinneka KIPP (89) dan Plaza Seremoni KIPP (67) masih bertahan di kategori Sedang.
DLH Kaltim bersama pemerintah daerah memastikan pengawasan stasiun pemantau ambien akan diperbarui secara intensif sembari mengimbau warga di zona berpolusi tinggi untuk meningkatkan proteksi kesehatan secara mandiri.
(Tony)