Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Gunung Asuansang

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 24 September 2026 · 09:021 menit baca
Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Gunung Asuansang
Patroli gabungan BKSDA Kalbar dan kepolisian tertibkan tambang ilegal di TWA Gunung Asuansang Sambas; dua pondok dibongkar dan puluhan pekerja didata. (Dok. Polres Sambas)

Patroli gabungan penertiban kawasan hutan membongkar fasilitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merambah area Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis, (24/9/2026).

Operasi penertiban yang digelar pada Rabu (23/9/2026) tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, kepolisian, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Di lapangan, tim mendapati sedikitnya 14 pondok kerja, 14 unit set peralatan tambang, serta sekitar 65 orang yang sedang beraktivitas di titik penambangan. Tujuan pelaksanaan patroli pengamanan kawasan konservasi disampaikan oleh Kapolres Sambas Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas Sadoko Kasih Wiyono.

Tiga Perkara Kehutanan dan Konservasi Diputus Bebas di PN Sintang Jadi Sorotan
Baca Juga

Tiga Perkara Kehutanan dan Konservasi Diputus Bebas di PN Sintang Jadi Sorotan

Pihaknya menerangkan bahwa langkah bersama ini ditujukan untuk mencegah eskalasi gangguan keamanan hutan sekaligus melindungi ekosistem alami kawasan konservasi dari kerusakan lingkungan yang kian meluas.

Berdasarkan pemetaan titik koordinat BKSDA Sajingan Besar, sebagian besar aktivitas PETI berada di area Hutan Produksi, Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, namun dua unit pondok terdeteksi telah menembus batas zonasi TWA Gunung Asuansang.

Tindakan tegas pembongkaran sarana tambang dan pembinaan pekerja dirinci oleh Sadoko Kasih Wiyono dalam keterangannya.

“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok juga diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi,” ujar Sadoko Kasih Wiyono, Rabu, (23/9/2026).

Puluhan Meteran PDAM Hilang, Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Dibekuk Polisi di Kubu Raya
Baca Juga

Puluhan Meteran PDAM Hilang, Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Dibekuk Polisi di Kubu Raya

Guna mengantisipasi kembalinya penambang liar, tim gabungan memasang spanduk larangan beraktivitas di sepanjang jalur perbatasan kawasan konservasi. Temuan 14 set peralatan tambang dan puluhan pekerja di lokasi hutan produksi tersebut telah didokumentasikan oleh pihak BKSDA untuk dilaporkan ke tingkat pimpinan guna penanganan hukum serta penindakan lanjutan.

(Rudi)