Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Pemerintahan & Kebijakan

Terima 20M dan Api Masih Membara, Pemkab Ketapang Justru Cabut Status Tanggap Darurat Karhutla

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 7 Oktober 2026 · 11:413 menit baca
Terima 20M dan Api Masih Membara, Pemkab Ketapang Justru Cabut Status Tanggap Darurat Karhutla
Petugas dan relawan berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Ketapang pada malam hari. (Dok. Relawan Karhutla Ketapang)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi mencabut status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung sejak 1 Oktober 2026, meski sebaran titik panas masih masif dan serapan dana penanggulangan bencana masih sangat rendah, Rabu (7/10/2026).

Pencabutan status darurat tersebut dikonfirmasi oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Selasa (6/10/2026).

“Untuk status Tanggap Darurat sudah selesai tanggal 1 Oktober kemarin pak,” ujar pihak BPBD Ketapang.

Kendati status darurat telah diakhiri secara administratif, pihak BPBD Ketapang mengakui kondisi riil di lapangan belum membaik.

Kebakaran Lahan di Tana Toraja Hanguskan 496,4 Hektare, BPBD Minta Warga Waspada
Baca Juga

Kebakaran Lahan di Tana Toraja Hanguskan 496,4 Hektare, BPBD Minta Warga Waspada

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta laporan BMKG, sebaran titik api masih banyak ditemukan, khususnya di wilayah perhuluan.

“Dari data Sipongi yang kami pantau Ketapang sampai sekarang menjadi Daerah yang masih banyak titip panasnya. Dan untuk saat ini memang masih terdapat banyak titik api dan Tim satgas karhutla masih melakukan pemadaman di area yang masih terbakar,” lanjut pihak BPBD Ketapang.

Tangkapan layar peta pemantauan titik panas karhutla Sipongi di wilayah Kabupaten Ketapang dan sekitarnya. (Dok. Sipongi+)
Tangkapan layar peta pemantauan titik panas karhutla Sipongi di wilayah Kabupaten Ketapang dan sekitarnya. (Dok. Sipongi+)

Kondisi kritis di lapangan diperkuat oleh kesaksian relawan karhutla di Ketapang, Eka, yang memaparkan bahwa wilayahnya tengah mengalami kekeringan ekstrem akibat minimnya curah hujan.

“Kota ketapang baru cuma 1 kali hujan, tanggal 27 September 2026. Setelah itu tidak pernah hujan lagi. Ada pun hujan hanya beberapa kecamatan saja dan itupun tidak merata,” ungkap Eka, Rabu (7/10/2026).

Kawal Penanganan Karhutla, Gubernur Kalbar Didampingi Wakapolres Ketapang Tinjau Lokasi Kebakaran
Baca Juga

Kawal Penanganan Karhutla, Gubernur Kalbar Didampingi Wakapolres Ketapang Tinjau Lokasi Kebakaran

Eka menambahkan, kabut asap sisa kebakaran juga masih menyelimuti wilayah permukiman dan mengganggu aktivitas warga.

“Tentu dalam aktivitas warga sangat terganggu. Meski masih banyak aktifitas di luar rumah tp saya yakin agak terganggu,” imbuhnya.

Di samping kondisi lapangan yang masih terbakar, pencabutan status darurat ini disorot karena minimnya serapan anggaran penanggulangan karhutla.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat per 2 Oktober 2026, Kabupaten Ketapang menerima alokasi dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar dari total Rp205 miliar.

Namun, baru Rp3,98 miliar atau 19,88 persen yang terealisasi, menyisakan dana tak terserap sebesar Rp16,02 miliar.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pencabutan status darurat berdampak langsung pada penghentian penggunaan dana penanganan karhutla.

Karhutla Kotim Jadi Pembantaian Senyap Satwa, Dua Trenggiling Ditemukan Hangus
Baca Juga

Karhutla Kotim Jadi Pembantaian Senyap Satwa, Dua Trenggiling Ditemukan Hangus

“Kalau dia sudah tidak lagi memperpanjang siaga daruratnya, berarti dana itu tidak boleh digunakan lagi untuk karhutla,” tegas Ria Norsan.

Ria Norsan menambahkan, sisa dana tersebut nantinya hanya dapat dialihkan melalui APBD Perubahan untuk penanganan bencana hidrometeorologi lain seperti tanah longsor, banjir, dan puting beliung.

Langkah Pemkab Ketapang ini berlawanan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang justru memperpanjang status tanggap darurat provinsi selama 14 hari ke depan sejak Senin (5/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ridwan, menegaskan bahwa Kabupaten Ketapang tetap menjadi prioritas utama penanganan karhutla oleh tim provinsi.

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, yang sempat mempertanyakan perhatian provinsi.

“Informasi yang menyatakan provinsi kurang memperhatikan Kabupaten Ketapang itu sama sekali tidak betul. Pusat operasi kami sejak awal difokuskan berdasarkan pergerakan titik api terbanyak. Dan sejak April, Kabupaten Ketapang memang memegang jumlah titik api tertinggi, sehingga armada kami tumpahkan ke sana,” tegas Ridwan, Senin (5/10/2026).

“Untuk status tanggap di Provinsi Kalbar, pada hari ini kami masih memperpanjang status tanggap,” pungkas Ridwan.

(Hendrawan)