Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melakukan peninjauan langsung terhadap upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Pelang–Tumbang Titi Km. 16, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Selasa (22/9/2026).
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan penanganan karhutla di wilayah rawan berjalan optimal. Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama melalui Wakapolres Kompol Hoerrudin menegaskan bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan sinergitas dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, tim pemadam dan seluruh unsur terkait dalam menangani Karhutla. Setiap laporan maupun temuan titik api akan ditindaklanjuti secara cepat agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Bagi warga yang membutuhkan solusi atau fasilitas pembukaan lahan tanpa bakar, diminta berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun dinas teknis terkait.

