“Hampir satu abad setelah ikrar 1928, persatuan Indonesia perlu diuji melalui keadilan, demokrasi, dan keberanian memperbaiki kehidupan bersama.”
Setiap 28 Oktober, kita kembali mengucapkan tiga ikrar yang telah menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
Upacara berlangsung, lagu kebangsaan berkumandang, pidato tentang nasionalisme terus digelorakan. Generasi muda kembali disebut sebagai harapan masa depan Indonesia.
Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang layak diajukan dengan lebih jujur: setelah hampir satu abad, apa yang sudah kita lakukan terhadap cita-cita para pemuda 1928?
Baca Juga Rebut Partai! Rakyat Jangan Cuma Jadi Pemilih
Apakah persatuan yang mereka perjuangkan telah menghadirkan keadilan dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan ini bukan untuk meragukan arti Sumpah Pemuda. Justru sebaliknya, kita perlu mengembalikan ikrar itu ke tempat semestinya, sebagai komitmen kebangsaan yang harus terus diuji melalui kehidupan sehari-hari.
Melampaui Seremoni
Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 mempertemukan pemuda dari berbagai organisasi dan latar belakang. Mereka tidak datang dengan identitas yang seragam.
Baca Juga Diskusi Dokumenter Pesta Babi di Untan, Farid Gaban: Jangan Paksakan PLTN di Kalbar
Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, dan organisasi lainnya membawa pengalaman serta kepentingan masing-masing.
Namun, mereka menemukan sesuatu yang lebih besar daripada perbedaan itu: kebutuhan untuk membangun masa depan bersama bernama Indonesia.
Catatan sejarah Museum Sumpah Pemuda memperlihatkan bahwa persatuan tersebut tumbuh melalui pertemuan, perdebatan, dan kesediaan membangun kesepakatan.
Ketua kongres, Sugondo Djojopuspito, mengingatkan bahwa, “Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu.”
Kalimat tersebut disampaikan dalam pembukaan kongres, sebagaimana dicatat Museum Sumpah Pemuda.
Kita perlu membaca pesan itu dalam konteks zamannya. Para pemuda sedang menghadapi kolonialisme, sementara gagasan tentang Indonesia sebagai bangsa yang satu masih membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan.
Baca Juga Panduan Melawan Senior: Refleksi Hari Sumpah Pemuda
Mereka tidak menunggu semua perbedaan selesai sebelum membangun persatuan.
Kini, Indonesia telah 81 tahun merdeka dan memiliki konstitusi, pemerintahan, serta perangkat kenegaraan yang jauh lebih mapan. Tantangannya tentu berbeda.
Persatuan tidak lagi semata-mata menghadapi ancaman penjajahan, tetapi juga diuji oleh ketimpangan, diskriminasi, polarisasi, dan ketidakpercayaan terhadap institusi publik.
Kita telah berhasil membangun negara. Pekerjaan memastikan negara sungguh-sungguh melayani seluruh rakyat masih harus terus dilakukan.
Persatuan yang Berkeadilan
Indonesia tidak kekurangan simbol persatuan. Merah Putih berkibar di seluruh penjuru negeri. Bahasa Indonesia memungkinkan orang dari berbagai daerah berkomunikasi. Identitas kebangsaan juga hidup dalam pendidikan, kebudayaan, dan berbagai kegiatan masyarakat.
Namun, persatuan tidak otomatis menghapus ketimpangan. Kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, pekerjaan layak, dan akses terhadap sumber daya masih menjadi persoalan di berbagai tempat.
Baca Juga Kopi Liberika, Lima Kepala Desa, dan Masa Depan Hutan Sanggau
Di sinilah persatuan perlu memperoleh makna dan konteks yang lebih substantif. Warga tidak cukup diminta merasa bangga menjadi orang Indonesia. Mereka juga perlu merasakan bahwa menjadi warga negara berarti memiliki hak yang dilindungi dan kesempatan yang adil.
Keadilan sosial bukan tambahan setelah persatuan tercapai. Keadilan justru menjadi salah satu ukuran apakah persatuan itu bekerja.
Pancasila telah menempatkan kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dalam satu kesatuan cita-cita. Tidak semestinya satu sila dipakai untuk membungkam pembicaraan tentang sila lainnya. Seruan persatuan, misalnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari kritik terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat.
Mencintai Indonesia tidak berarti harus selalu menyetujui apa yang dilakukan pemerintah. Kritik yang berbasis fakta, disampaikan secara bertanggung jawab, dan diarahkan pada perbaikan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara.
Sebaliknya, kritik juga tidak perlu berubah menjadi kebencian terhadap mereka yang berbeda pandangan. Demokrasi membutuhkan keberanian berbicara sekaligus kesediaan mendengarkan.
Persatuan yang sehat bukan persatuan tanpa perbedaan. Ia tumbuh ketika perbedaan dapat dikelola tanpa menghilangkan hak dan martabat siapa pun.
Tanah Air Bukan Sekadar Peta
Makna satu tanah air juga layak kita periksa kembali, terutama di tengah persoalan pengelolaan sumber daya alam dan krisis lingkungan.
Baca Juga Pontianak, Kota yang Terhubung Dengan Dunia
Di berbagai wilayah Indonesia, hutan, sungai, tanah, dan keanekaragaman hayati menjadi penopang kehidupan masyarakat sekaligus sumber kegiatan ekonomi. Namun, manfaat pembangunan dan biaya kerusakan lingkungan tidak selalu ditanggung oleh pihak yang sama.
Kalimantan Barat memberikan gambaran yang dekat dengan persoalan tersebut. Hutan, gambut, sungai, dan lahan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, perubahan tata guna lahan, serta persoalan akses terhadap air bersih bukan semata-mata masalah teknis lingkungan. Semua itu berkaitan dengan tata kelola, pilihan pembangunan, dan keadilan bagi masyarakat.
Investasi dan pembangunan ekonomi tentu diperlukan.
Persoalannya terletak pada bagaimana keduanya dijalankan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan apakah masyarakat memiliki ruang yang memadai untuk menentukan masa depan wilayahnya.
Tanah air tidak cukup dipahami sebagai wilayah dalam peta administratif. Ia juga merupakan ruang hidup yang menopang kebudayaan, penghidupan, dan keberlanjutan generasi mendatang.
Apa arti mengaku bertumpah darah yang satu jika sebagian masyarakat harus menanggung kerusakan ruang hidupnya, sementara manfaat ekonomi mengalir ke tempat lain?
Pertanyaan ini bukan ajakan menolak pembangunan. Ini adalah ajakan untuk memperjuangkan pembangunan yang lebih adil, bertanggung jawab, dan menghormati batas ekologis. Merawat Indonesia berarti memastikan bahwa kekayaan alamnya tidak habis menjadi keuntungan jangka pendek dengan meninggalkan beban panjang bagi masyarakat.
Demokrasi Butuh Warga
Baca Juga Ketika Buruh Ditanya Soal Upah, Negara Harus Bertanya Soal Keadilan
Persatuan juga tidak dapat dilepaskan dari kualitas demokrasi. Warga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kekuasaan, dan terlibat dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Pemilu memang penting, tetapi demokrasi tidak selesai setelah suara dihitung. Partisipasi warga perlu berlangsung dalam penyusunan kebijakan, pengawasan anggaran, pengelolaan pelayanan publik, dan penyelesaian persoalan di lingkungan masing-masing.
Di tengah perkembangan media sosial, tantangan lain muncul. Informasi bergerak cepat, tetapi tidak semuanya benar. Perbedaan pandangan mudah berubah menjadi permusuhan ketika orang lebih sibuk menyerang identitas lawan daripada memeriksa argumennya.
Kita membutuhkan budaya politik yang lebih dewasa: berani berbeda, terbuka terhadap koreksi, dan tidak menjadikan kebencian sebagai bahan bakar partisipasi.
Bahasa Indonesia, yang dijunjung sebagai bahasa persatuan, semestinya membantu kita membangun percakapan kebangsaan yang sehat. Bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan pendapat, melainkan juga sarana untuk memahami pengalaman orang lain.
Persatuan akan lebih bermakna jika warga dapat membicarakan persoalan sulit tanpa takut dibungkam dan tanpa merasa perlu merendahkan orang yang berbeda.
Beri Pemuda Ruang
Ada ironi setiap kali kita merayakan Sumpah Pemuda. Generasi muda dipuji sebagai penentu masa depan, tetapi ruang untuk ikut menentukan keputusan hari ini belum tentu terbuka lebar.
Pemuda menghadapi persoalan pekerjaan, biaya hidup, akses pendidikan, perubahan teknologi, dan ketidakpastian masa depan. Mereka juga memiliki gagasan serta energi untuk mengembangkan solusi bagi masyarakat. Sayangnya, partisipasi kadang berhenti pada pelatihan, seminar, kompetisi, atau kegiatan seremonial.
Kita perlu melangkah lebih jauh dengan memberikan ruang bagi pemuda untuk merumuskan masalah, mengorganisasi komunitas, menguji gagasan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Sekolah, kampus, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan pemerintah dapat menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung proses tersebut.
Baca Juga OTT di BNPB: Bencana Moral di Tengah Bencana Ekologis
Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak kaum muda. Generasi yang lebih tua perlu bersedia berbagi pengalaman sekaligus membuka ruang bagi pembaruan. Regenerasi tidak berarti sekadar mengganti orang, namun juga memastikan pengetahuan, keberanian, dan kemampuan bekerja bersama terus berkembang.
Para pemuda 1928 tidak menunggu sampai Indonesia merdeka untuk menyatakan diri sebagai bangsa. Mereka ikut membentuk kenyataan yang ingin diwujudkan. Semangat itu layak diteruskan melalui kerja nyata di lingkungan masing-masing, dari memperbaiki layanan publik hingga memperkuat solidaritas dan merawat ruang hidup.
Perubahan tidak selalu dimulai dari panggung besar. Perubahan dapat tumbuh dari komunitas yang mampu mengatasi persoalan bersama, organisasi yang bersedia memperbaiki cara kerjanya, atau warga yang berani mengawasi keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
Sumpah yang Belum Selesai
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, kita memiliki kesempatan untuk meninjau kembali perjalanan kebangsaan dengan lebih jernih.
Kita tidak perlu menganggap seluruh cita-cita pendiri bangsa telah gagal hanya karena berbagai persoalan masih berlangsung. Namun, kita juga tidak boleh menjadikan keberhasilan masa lalu sebagai alasan untuk menghindari pekerjaan yang belum selesai.
Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa Indonesia dibangun melalui keberanian melampaui sekat identitas dan menemukan tujuan bersama. Tugas generasi sekarang adalah memastikan tujuan itu tetap relevan dalam menghadapi ketimpangan, krisis lingkungan, tantangan demokrasi, dan perubahan sosial.
Kita perlu bersatu untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih bermartabat. Bersatu menjaga hak warga, mengawasi kekuasaan, merawat kekayaan alam, dan memastikan pembangunan memberi manfaat yang adil. Dalam proses itu, perbedaan bukan penghalang yang harus dihapus, tetapi kenyataan yang perlu dirawat melalui kesepakatan dan tanggung jawab bersama.
Maka, pertanyaan tentang Sumpah Pemuda bukan semata-mata apakah kita masih mengingatkan ikrarnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kita bersedia menjalankan tanggung jawab yang terkandung di dalamnya.
Jika para pemuda 1928 berani membayangkan Indonesia yang belum mereka miliki saat itu, beranikah kita hari ini memperjuangkan Indonesia yang belum sepenuhnya kita wujudkan?
Oleh: M. Hermayani Putera
Gerakan Pembaharu (GAHARU) Pontianak