Rabu pagi di Sanggau. Tim Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura sudah bersiap di Aula Hotel Harvey. Di hadapan kami, secangkir kopi liberika menemani persiapan Kick-off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Potensi Areal Preservasi yang Berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
Saya menyeruput kopi pelan-pelan. Aromanya khas. Rasanya tegas. Kalau ada yang masih mengantuk, mungkin persoalannya bukan kurang tidur, melainkan belum cukup minum kopi.
Hari ini kami membawa pekerjaan yang lebih serius daripada memilih kopi yang paling nikmat. Bagaimana menjaga hutan yang tersisa, mempertahankan sumber air, melindungi keanekaragaman hayati, tetapi tetap memastikan masyarakat memperoleh penghidupan yang layak?
Pertanyaan sederhana. Jawabannya membutuhkan banyak kepala, banyak kepentingan, dan kesediaan untuk saling mendengarkan.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Sanggau ini mempertemukan sejumlah tokoh dengan tanggung jawab berbeda.
Ibu Dr. Badi’ah, S.Si., M.Si., Plt. Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi Kementerian Kehutanan, melalui sambutan yang dibacakan perwakilannya, menekankan pentingnya pengelolaan konservasi berbasis bukti, partisipasi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat membawa perspektif kebijakan kehutanan, perlindungan daerah aliran sungai, dan hubungan antara pembangunan dengan fungsi ekologis.
Adi Yani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat menyampaikan sambutan dalam Kick-off Meeting FOLUR Sanggau, Rabu (28/10/2026).
Suasana pertemuan semakin bermakna ketika sambutan Bupati Sanggau disampaikan oleh Agus Sukanto, S.Hut., Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, yang hadir mewakili Bupati sekaligus membuka secara resmi kegiatan Kick-off Meeting FOLUR Sanggau.
Dalam sambutannya, Pak Agus memberikan apresiasi dan dukungan positif terhadap inisiatif Fakultas Kehutanan UNTAN bersama Kementerian Kehutanan dan para mitra pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Sanggau memiliki kekayaan sumber daya hutan yang perlu dijaga di tengah tantangan alih fungsi lahan, degradasi lingkungan, dan ancaman kebakaran hutan.
Ada tiga pesan penting yang saya catat dari sambutan beliau: kelestarian, manfaat, dan kolaborasi.
Kelestarian berarti melindungi kawasan yang mempunyai nilai ekologis penting. Manfaat berarti memastikan masyarakat tidak menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
Sementara kolaborasi berarti pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, apalagi ketika persoalannya melintasi batas desa, kawasan hutan, perkebunan, hingga kewenangan pemerintah pusat.
Saya menangkap satu pesan yang sangat relevan dari arahan Pak Agus. Rencana aksi jangan berhenti sebagai dokumen yang tersimpan rapi di kantor.
Harus jelas targetnya, jadwal pelaksanaannya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana masyarakat memperoleh manfaat.
Bagi saya, dukungan pemerintah kabupaten ini penting. Konservasi yang berhasil tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dari Jakarta atau kajian akademisi dari Pontianak.
Diperlukan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat Sanggau yang akan menjalankannya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bapak Agus Sukanto secara resmi membuka kegiatan. Pembukaan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab bersama untuk menerjemahkan gagasan konservasi menjadi program yang dapat dilaksanakan.
Pak Vinsessius Epifanus Tungai, Koordinator Lapangan FOLUR Kabupaten Sanggau, menjadi salah satu figur penting dalam menghubungkan agenda proyek dengan kegiatan yang telah berlangsung di desa-desa.
Ia menjelaskan bahwa FOLUR bukan kegiatan yang muncul tiba-tiba. Berbagai kajian konservasi, pendataan kebun sawit rakyat, dan pendampingan masyarakat telah dilakukan sebelumnya.
Hasilnya perlu diintegrasikan agar pekerjaan baru tidak sekadar mengulang kajian lama.
Sementara itu, lima kepala desa membawa kepentingan masyarakat yang paling dekat dengan lokasi kegiatan.
Kepala Desa Pusat Damai dari Parindu, Kepala Desa Pandan Sembuat dari Tayan Hulu, serta Kepala Desa Sami, Empodis, dan Bantai dari Kecamatan Bonti mempunyai satu kepentingan bersama: pembangunan desa harus berjalan tanpa menghilangkan sumber daya alam yang menopang kehidupan warganya.
Namun, kondisi masing-masing desa tidak otomatis sama. Status lahan, tutupan vegetasi, sumber penghidupan, dan kebutuhan pengelolaannya harus diperiksa secara tersendiri.
Di sinilah peran para kepala desa menjadi penting. Mereka bukan sekadar tamu undangan.
Konservasi Jangan Sampai Membuat Masyarakat Kehilangan Penghidupan
Ketika tiba giliran saya menyampaikan paparan sebagai Ketua Tim Fakultas Kehutanan UNTAN, saya mengawali dengan pantun tentang tengkawang, hutan, dan sawit.
Buah tengkawang gugur ke tanah,
Dipungut warga di tepi ladang.
Hutan dan sawit ditata terarah,
Sanggau lestari, hasilnya berkah.
Saya menyampaikan satu ungkapan yang sengaja dibuat sedikit provokatif:
“No cuan, no conservation.”
Beberapa peserta tersenyum.
Maksudnya bukan setiap pohon harus menghasilkan uang. Bukan pula konservasi boleh dikorbankan demi keuntungan.
Persoalannya lebih mendasar. Bagaimana kita meminta masyarakat mempertahankan hutan, menjaga sempadan sungai, dan melindungi habitat satwa apabila kebutuhan hidup mereka sama sekali tidak menjadi pertimbangan?
Petani sawit membutuhkan pendapatan. Masyarakat memerlukan air bersih. Pemerintah desa memerlukan akses jalan. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman.
Konservasi yang mengabaikan kenyataan tersebut berisiko sulit dipertahankan.
Sebaliknya, keuntungan ekonomi yang diperoleh dengan merusak sumber air, menghilangkan habitat, dan mempercepat degradasi lahan juga bukan pembangunan yang berkelanjutan.
Karena itu, Areal Preservasi harus mempertemukan keduanya melalui pilihan pengelolaan yang dapat dilaksanakan.
Hutan Bukan Hanya yang Ada di Dalam Taman Nasional
Dalam Buku Saku Areal Preservasi terbitan Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Mei 2026, dijelaskan bahwa pengaturan Areal Preservasi berkaitan dengan UU Nomor 32 Tahun 2024, yang mengubah UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Salah satu perubahan penting adalah penguatan perhatian terhadap areal bernilai ekologis di luar kawasan konservasi formal.
Bentuknya dapat berupa daerah penyangga, koridor ekologis, areal bernilai konservasi tinggi, areal konservasi kelola masyarakat, dan daerah perlindungan kearifan lokal.
Ini penting bagi Sanggau.
Di tengah perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan lahan masyarakat, masih mungkin terdapat vegetasi alami, sempadan sungai, sumber air, serta habitat yang mempunyai fungsi konservasi penting.
Saya mengingatkan peserta tentang daerah aliran sungai (DAS).
Kita sering memperbincangkan gambut terbakar dan hutan yang berkurang. Namun, kondisi sungai dan wilayah tangkapan air juga harus memperoleh perhatian serius.
Sungai Kapuas dan jaringan anak sungainya berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat Sanggau.
Bagi masyarakat yang mengandalkan air untuk kehidupan sehari-hari, kerusakan tata air bukan persoalan abstrak.
Karena itu, salah satu perhatian penting dalam kajian kami adalah mengetahui di mana fungsi ekologis masih bertahan, di mana ancaman degradasi terjadi, serta lokasi mana yang membutuhkan perlindungan atau pemulihan.
Peta Tidak Boleh Lebih Berkuasa daripada Fakta Lapangan
Ada satu hal yang harus saya tekankan.
Ketika tim akademisi membawa peta berwarna-warni ke desa, jangan sampai masyarakat menganggap semua warna tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah.
Peta indikatif bukan penetapan final Areal Preservasi.
Buku Saku Kementerian Kehutanan juga menjelaskan bahwa pengelolaan Areal Preservasi tidak dengan sendirinya mengubah status dan fungsi kawasan.
Artinya, identifikasi ekologis harus dilanjutkan dengan verifikasi status kawasan, penguasaan tanah, penggunaan lahan, dan konsultasi masyarakat.
Inilah alasan kami tidak cukup bekerja di belakang komputer.
Kami perlu mendatangi lokasi, memeriksa kondisi lapangan, berbicara dengan masyarakat, mendengarkan tokoh adat dan perempuan, serta memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.
Teknologi pemetaan penting. Tetapi teknologi tidak dapat menggantikan pengetahuan masyarakat tentang wilayah yang mereka kelola.
Setelah istirahat, forum memasuki sesi FPIC/Padiatapa, yaitu Free, Prior and Informed Consent, yang menekankan persetujuan atas dasar informasi awal yang memadai, tanpa paksaan, sesuai hak dan konteks para pihak.
Sesi bersama masyarakat dan pemerintah lima desa prioritas tersebut menghasilkan berita acara yang ditandatangani bersama kepala desa Pusat Damai, Pandan Sembuat, Sami, Empodis, dan Bantai.
Bagi kami, ini merupakan hasil penting dari pertemuan.
Namun, penandatanganan berita acara bukan berarti seluruh persoalan selesai. Dokumen tersebut juga tidak boleh ditafsirkan sebagai penyerahan hak atas tanah ataupun penetapan final batas Areal Preservasi.
Pekerjaan sebenarnya justru menuntut tindak lanjut: memeriksa data, memvalidasi peta, mengidentifikasi kepentingan masyarakat, dan merumuskan kegiatan yang dapat disepakati serta dilaksanakan.
Di titik inilah akademisi diuji.
Mudah mengatakan bahwa konservasi penting. Lebih sulit menjelaskan siapa yang akan menjaga, siapa yang menanggung biaya, bagaimana masyarakat memperoleh manfaat, dan apa yang dilakukan apabila terjadi perbedaan kepentingan.
Bantuan Karhutla, Kerja Sama, dan Tanggung Jawab
Pada rangkaian kegiatan yang sama, dilaksanakan pula penyerahan bantuan sarana dan prasarana mitigasi kebakaran hutan dan lahan kepada tujuh desa.
Peralatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan, termasuk pompa air, selang, dan helm pengaman, disiapkan untuk diserahkan kepada tujuh desa di Kabupaten Sanggau. (Dok. Nusantara Post)
Agenda tersebut memperlihatkan kebutuhan nyata di tingkat tapak: perlindungan lingkungan memerlukan kesiapsiagaan, peralatan, kapasitas masyarakat, serta koordinasi pemerintah.
Tetapi peralatan saja tidak menyelesaikan persoalan apabila sumber ancaman terus dibiarkan.
Pencegahan kebakaran perlu dihubungkan dengan pengelolaan vegetasi, kondisi hidrologis, penggunaan lahan, dan keterlibatan masyarakat.
Demikian pula Proyek FOLUR. Keberhasilannya tidak cukup dinilai dari banyaknya pertemuan, panjangnya laporan, atau jumlah peta yang dihasilkan.
Kita perlu bertanya: apakah habitat penting terlindungi? Apakah lokasi terdegradasi mempunyai rencana pemulihan? Apakah kewenangan para pihak jelas? Apakah masyarakat memperoleh manfaat yang masuk akal dan dapat dipertahankan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui hasil pekerjaan, bukan sekadar sambutan.
Jangan Sampai Konservasi Berakhir sebagai Dokumen
Saya telah cukup lama terlibat dalam penyusunan kebijakan kehutanan dan perubahan iklim, termasuk pengalaman penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kalimantan Barat.
Pengalaman itu mengajarkan satu hal: kualitas dokumen penting, tetapi pelaksanaannya jauh lebih menentukan.
Penyusunan rencana aksi FOLUR Sanggau harus menghasilkan prioritas yang jelas, indikator yang dapat diukur, kelembagaan yang bekerja, serta pembiayaan yang realistis.
Kita juga harus berani mengakui apabila data belum lengkap, batas belum disepakati, atau suatu pilihan ekonomi belum terbukti layak.
Lebih baik menyatakan belum tahu daripada menghasilkan angka yang terlihat meyakinkan tetapi tidak mempunyai dasar.
Saya ingin kelima desa ini menjadi tempat pembelajaran tentang bagaimana konservasi dapat berjalan bersama kegiatan ekonomi masyarakat, bukan wilayah yang sekadar disebut dalam laporan proyek.
Dalam hal ini, saya sependapat dengan penekanan Bapak Agus Sukanto saat membuka pertemuan. Kelestarian, manfaat, dan kolaborasi harus mempunyai ukuran keberhasilan yang nyata.
Pemerintah kabupaten perlu hadir dalam kebijakan dan koordinasi. Pemerintah desa bersama masyarakat harus memperoleh ruang pengambilan keputusan yang bermakna. Perguruan tinggi bertanggung jawab menyediakan dasar ilmiah yang dapat diuji. Dunia usaha juga harus mengambil bagian sesuai tanggung jawab pengelolaannya.
Kalau masing-masing hanya sibuk menonjolkan program sendiri, sulit mengharapkan perubahan yang berarti.
Kita memerlukan kerja bersama yang terukur, bukan sekadar foto bersama yang bagus untuk laporan.
Kopi Liberika dan Masa Depan Sanggau
Saya kembali teringat kopi liberika yang menemani kami pada Rabu pagi.
Di balik secangkir kopi ada petani, lahan, air, pekerjaan, dan keputusan pengelolaan yang memengaruhi kualitas hasilnya.
Begitu pula hutan dan perkebunan sawit di Sanggau. Keduanya berada dalam lanskap yang sama, tetapi keberlanjutannya tidak terjadi dengan sendirinya. Harus ada aturan, pengelolaan, tanggung jawab, dan kesediaan bekerja bersama.
Saya berharap suatu hari nanti, ketika kembali menyeruput liberika di Sanggau, kita tidak hanya mengenang bahwa Bapak Agus Sukanto pernah membuka kegiatan dan lima kepala desa pernah menandatangani berita acara.
Kita dapat menunjukkan sungai yang tetap terjaga, habitat yang terlindungi, lahan rusak yang mulai pulih, dan masyarakat yang memperoleh manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alamnya.
Sebab anak cucu kita kelak tidak membutuhkan cerita panjang tentang betapa hebatnya rapat hari ini.
Mereka membutuhkan hutan yang masih berfungsi, air yang masih tersedia, dan kesempatan hidup yang tidak berkurang akibat keputusan generasi kita.
Kopi liberika pagi itu akhirnya habis.
Pekerjaan menjaga Sanggau baru dimulai.
Oleh:Prof. Gusti Hardiansyah – Guru Besar Fahutan Universitas Tanjungpura & Ketua ICMI Kalimantan Barat