Suasana penyerahan cenderamata dalam Seminar Nasional MAPEKI XXIX di Universitas Gadjah Mada. (Dok. Nusantara Post)
Yogyakarta, 9 Oktober 2026
Secangkir kopi tanpa gula selalu punya cara sendiri untuk mengingatkan saya tentang dunia kehutanan. Rasanya kadang pahit, aromanya menggoda, tetapi justru di situlah kejujurannya.
Tidak semua yang terasa pahit harus diberi gula. Begitu pula persoalan hutan Indonesia. Tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan menambahkan kata lestari pada setiap judul program.
Ada penelitian yang hendak dipertanggungjawabkan, ada pengalaman lapangan yang ingin dibandingkan dengan temuan para ilmuwan, dan tentu saja ada kesempatan bertemu kembali dengan sahabat-sahabat rimbawan dari berbagai daerah.
Rombongan dosen dan tenaga kependidikan Fahutan Untan berangkat sehari sebelum seminar. Sayangnya, pesawat mengalami keterlambatan sekitar 140 menit. Kami baru tiba di hotel sekitar pukul dua pagi.
Sesekali obrolan kami diselingi humor. Maklum, orang kehutanan kalau sudah bertemu, pembicaraannya bisa bergerak dari diameter pohon, kualitas kayu, sampai diameter persoalan bangsa.
Bedanya, diameter pohon masih bisa diukur dengan pita ukur. Diameter persoalan kehutanan kadang terus membesar meskipun sudah berkali-kali dibahas dalam rapat.
PAGI YANG DIMULAI DENGAN KOPI PAHIT
Pagi itu, sebelum berangkat ke lokasi seminar, saya meneguk kopi tanpa gula.
Sarapan bersama tim dosen Fahutan Untan berlangsung akrab. Ada bubur yang rasanya mengingatkan saya pada Bandung, meskipun kami sedang berada di Yogyakarta.
Saya tersenyum sendiri.
Buburnya rasa Bandung, kopinya pahit, seminar di Yogya, rombongannya dari Pontianak.
Indonesia memang kaya. Bahkan sarapan pun bisa menjadi contoh integrasi antardaerah.
Sekitar pukul 08.15 WIB, kami memasuki Ballroom Bulaksumur, University Club UGM.
Ruangan telah dipenuhi peserta yang datang dengan satu kegemaran serupa: meneliti sesuatu yang bagi sebagian orang mungkin hanya dianggap sepotong kayu.
Padahal, bagi peneliti, sepotong kayu dapat menyimpan persoalan anatomi, kimia, mekanika, teknologi, ekonomi, hingga masa depan iklim dunia.
Hampir 90-an peserta, menurut pengamatan kami, mengikuti kegiatan tersebut.
Tahun ini terasa istimewa. Prof. Dr. Ir. Farah Diba, Dekan Fakultas Kehutanan Untan sekaligus Ketua MAPEKI, menjadi sohibul bait perhelatan ilmiah tersebut.
“Integrasi Teknologi, Kearifan Lokal dan Transformasi dalam Pemanfaatan Hutan dan Hasil Hutan untuk Mendukung Bioekonomi dan Pencapaian FOLU Net Sink 2030 di Indonesia.”
Tema itu mengandung sebuah pertanyaan besar: bagaimana ilmu pengetahuan kehutanan benar-benar mengubah cara kita mengelola hutan, menghasilkan nilai ekonomi, melindungi lingkungan, dan menyejahterakan masyarakat?
Jawabannya ternyata tidak sesederhana yang tertulis dalam spanduk seminar.
Sesi foto bersama pimpinan dan peserta Seminar Nasional MAPEKI XXIX di University Club UGM Yogyakarta. (Dok. Nusantara Post)
JATI KLON: TUMBUH CEPAT BELUM TENTU BERKUALITAS HEBAT
Paparan ilmiah pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Ganis Lukmandaru, S.Hut., M.Agr., IPU, dari Universitas Gadjah Mada, dengan judul “Hilirisasi Jati Klon: Perspektif dari Sifat Kimia Kayu.”
Saya menyimak dengan perhatian khusus.
Selama ini, ketika membicarakan keberhasilan pembangunan hutan tanaman, kita sering terpesona oleh angka pertumbuhan. Berapa sentimeter diameter bertambah setiap tahun? Berapa meter tinggi pohon? Berapa kubik kayu dihasilkan per hektare?
Pertanyaan itu penting. Namun Prof. Ganis mengingatkan bahwa produktivitas pertumbuhan dan kualitas kayu bukanlah hal yang identik.
Melalui penelitian terhadap jati klon unggul, jati dari benih unggul, dan jati konvensional, ia menunjukkan bahwa kualitas kayu perlu dipahami melalui komposisi kimia, kandungan ekstraktif, pH, komponen dinding sel, serta ketahanan terhadap serangan organisme perusak.
Pada perbandingan jati berumur 15 tahun, misalnya, tidak ditemukan perbedaan nyata antarsumber benih untuk sejumlah komponen dinding sel dan kandungan ekstraktif. Namun terdapat perbedaan nyata pada nilai pH dan kelarutan dalam NaOH 1%.
Temuan itu memiliki konsekuensi praktis.
Nilai pH kayu dapat memengaruhi proses perekatan, pelapisan, dan interaksi dengan logam dalam industri pengolahan. Sementara itu, kandungan ekstraktif berkaitan dengan karakteristik pengolahan dan dapat berhubungan dengan keawetan alami kayu.
Prof. Ganis juga membahas pengaruh penjarangan (thinning) dan pemangkasan (pruning) pada tanaman jati klon.
Dalam salah satu percobaan, intensitas penjarangan berpengaruh nyata terhadap ekstraktif yang larut dalam etanol. Sebaliknya, pemangkasan tidak menunjukkan pengaruh nyata terhadap kandungan ekstraktif yang diuji, meskipun interaksi antara penjarangan dan pemangkasan berpengaruh pada ekstraktif larut air panas.
Pesan ilmiahnya jelas: perlakuan silvikultur bukan hanya urusan mempercepat pertumbuhan, tetapi juga berpotensi memengaruhi sifat bahan baku industri.
Saya membayangkan petani hutan rakyat yang menanam jati unggul dengan harapan memperoleh hasil lebih cepat.
Mereka tentu memerlukan bibit yang tumbuh baik. Tetapi mereka juga memerlukan informasi tentang kualitas kayu yang akan dipanen, kesesuaiannya untuk produk tertentu, dan harga yang layak.
Jangan sampai pohonnya tumbuh cepat, tetapi ketika dijual, kualitasnya dinilai dengan ukuran yang tidak pernah dijelaskan kepada petaninya.
Di sinilah penelitian dasar tentang sifat kimia kayu bertemu dengan persoalan ekonomi masyarakat.
Hilirisasi yang baik harus dimulai dari pemahaman terhadap bahan bakunya, bukan sekadar dari keinginan memperbanyak pabrik pengolahan.
BAMBU: DARI RUMPUN DI BELAKANG RUMAH MENUJU INDUSTRI HIJAU
Paparan berikutnya disampaikan oleh Dodi Sumardi, S.Hut., M.T., M.PP., Kepala Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan, Kementerian Kehutanan.
Judulnya menarik: “HHBK Bambu Indonesia: Menguatkan Ekonomi Masyarakat, Membangun Industri Hijau, dan Menjaga Jasa Lingkungan.”
Bambu merupakan tanaman yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat Indonesia.
Ia hadir dalam rumah tradisional, pagar, jembatan sederhana, alat pertanian, kerajinan, perabotan, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Namun dalam perspektif pembangunan ekonomi modern, bambu tidak seharusnya berhenti sebagai bahan baku murah.
Paparan Dodi menempatkan bambu dalam tiga kepentingan yang saling berhubungan: ekonomi masyarakat, industri hijau, dan jasa lingkungan.
Pada sisi ekonomi, pengembangan bambu dapat membuka peluang usaha melalui budidaya, pengolahan, kerajinan, furnitur, konstruksi, dan pemasaran produk.
Pada sisi industri, diperlukan teknologi pengawetan, pengeringan, pengolahan, standardisasi mutu, serta pemanfaatan limbah dalam kerangka ekonomi sirkular.
Sementara pada sisi lingkungan, bambu memiliki peran potensial dalam konservasi tanah dan air, pemulihan lahan, penyimpanan karbon dalam biomassa, serta penyediaan habitat.
Saya tertarik pada gagasan pengembangan KMS SEMESTA sebagai socio-economic intelligence layer, yaitu sistem pengetahuan yang tidak berhenti pada penyajian informasi, melainkan mengolah data, praktik baik, persoalan lapangan, dan bukti dampak menjadi bahan pengambilan keputusan.
Gagasan ini penting bagi penguatan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Sebab persoalan utama masyarakat bukan semata-mata mengetahui bahwa bambu memiliki banyak manfaat. Persoalannya adalah bagaimana manfaat itu berubah menjadi pendapatan yang terukur, usaha yang bertahan, dan pasar yang benar-benar tersedia.
Saya teringat banyak desa di Kalimantan Barat yang mempunyai potensi hasil hutan bukan kayu, tetapi masih menghadapi kesulitan pengolahan, pembiayaan, kelembagaan, dan akses pasar.
Potensi sering kita sebut besar. Tetapi potensi tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan.
Kalau bambu hanya dijual dalam bentuk batang, nilai tambah terbesar bisa berpindah ke tempat lain. Masyarakat pemilik sumber daya tetap berada pada mata rantai paling awal.
Karena itu, pengembangan bambu memerlukan hubungan yang jelas antara petani, kelompok usaha, industri pengolahan, lembaga penelitian, pemerintah, dan pembeli.
Ada satu catatan ekologis yang tidak boleh dilupakan.
Bambu memang sumber daya terbarukan, tetapi terbarukan tidak otomatis berarti lestari. Keberlanjutannya tetap bergantung pada lokasi penanaman, tata kelola, teknik pemanenan, kondisi ekosistem, dan dampak keseluruhan rantai produksinya.
Jangan sampai semangat ekonomi hijau justru membuat kita melupakan prinsip dasar ekologi.
MAYAWANA PERSADA: KETIKA INDUSTRI MEMBAWA DATA KE RUANG AKADEMIK
Sesi industri menghadirkan Iwan Budiman, S.Hut., Direktur PT Mayawana Persada, perusahaan hutan tanaman yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Bagi saya, bagian ini memiliki kedekatan tersendiri.
Kalimantan Barat bukan hanya nama provinsi pada peta. Ia adalah lanskap tempat kami bekerja, meneliti, mengajar, dan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kehutanan, termasuk pengelolaan gambut, kebakaran hutan dan lahan, serta hubungan perusahaan dengan masyarakat.
Dalam paparannya, PT Mayawana Persada memperkenalkan pendekatan hutan mosaik, yang dimaksudkan untuk menyeimbangkan produktivitas hutan tanaman, perlindungan ekosistem, dan kepentingan masyarakat.
Perusahaan menyampaikan cakupan wilayah operasional sekitar 138.240,4 hektare di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, dengan komoditas utama Acacia crassicarpa dan Eucalyptus sp.
Salah satu bagian yang menonjol adalah pengembangan Mayawana Central Nursery seluas 25 hektare, dengan kapasitas produksi yang dinyatakan mencapai 44,5 juta bibit per tahun.
Angka itu menggambarkan skala kegiatan pembibitan yang besar.
Namun sebagai akademisi, saya melihat angka kapasitas sebagai titik awal pertanyaan, bukan akhir penilaian.
Berapa tingkat keberhasilan bibit setelah ditanam? Bagaimana kesesuaian jenis dengan karakteristik tapak? Bagaimana produktivitas aktualnya? Bagaimana pengelolaan terhadap air dan karbon gambut?
Paparan perusahaan juga menjelaskan penggunaan LiDAR dan Digital Terrain Model untuk mendukung pemetaan topografi serta pengelolaan gambut, termasuk sistem zonasi, pengaturan tata air, dan perlindungan kawasan rentan.
Untuk pencegahan kebakaran, perusahaan memaparkan pemantauan melalui CCTV, drone, deteksi dini titik panas, kesiapsiagaan pemadaman, dan pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Selain itu, disampaikan kegiatan pemantauan keanekaragaman hayati, stok karbon, serta konservasi orangutan.
Semua ini merupakan arah pengelolaan yang penting.
Tetapi ada prinsip ilmiah yang harus dijaga: paparan tentang program dan teknologi belum dengan sendirinya membuktikan keberhasilan ekologis di lapangan.
Keberhasilan pengelolaan gambut perlu dinilai melalui data muka air tanah, perubahan tutupan lahan, kondisi vegetasi, emisi, kejadian kebakaran, dan indikator lain yang relevan.
Begitu pula perlindungan keanekaragaman hayati memerlukan bukti tentang kondisi habitat, konektivitas lanskap, serta perkembangan populasi atau keberadaan spesies kunci.
Saya teringat pengalaman pemeriksaan lapangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Di atas kertas, pengendalian kebakaran sering tampak sederhana. Di lapangan, ketika gambut mengering dan sumber air sulit ditemukan, persoalannya menjadi jauh lebih rumit.
Karena itu, teknologi pemantauan harus dihubungkan dengan tindakan lapangan yang cepat, terbuka, dan dapat diverifikasi.
Saya memandang kehadiran perusahaan dalam forum ilmiah sebagai kesempatan baik untuk membangun dialog antara industri dan perguruan tinggi.
Industri memiliki skala operasi dan data lapangan. Perguruan tinggi memiliki kapasitas metodologi, pengujian, dan evaluasi independen.
Keduanya perlu bertemu, bukan untuk saling membenarkan, melainkan untuk menghasilkan pengelolaan yang semakin baik.
Paparan Dr. Aris Toteles AP, S.Hut., M.Hut., Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, membawa diskusi menuju dimensi yang lebih mendasar.
Judulnya “Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Adat di Papua: Mendukung Bioekonomi Berkelanjutan dan FOLU Net Sink 2030.”
Di sinilah persoalan kehutanan tidak cukup dijawab oleh teknologi pengolahan, produktivitas tanaman, atau kecanggihan pemetaan.
Ada pertanyaan tentang siapa yang memiliki hak, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang menerima manfaat.
Dalam paparannya, Aris menyampaikan luas kawasan hutan Provinsi Papua berdasarkan keputusan penetapan yang dirujuknya sebesar 8.270.618,16 hektare.
Papua memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa, dengan hubungan historis, sosial, dan budaya yang kuat antara masyarakat adat dan wilayah hutannya.
Paparan tersebut menguraikan landasan hukum pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022.
Namun pengakuan normatif tidak selalu mudah diterjemahkan menjadi kepastian hak di lapangan.
Aris mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain konflik tenurial, klaim wilayah yang bertumpang tindih, keterbatasan anggaran, kapasitas kelembagaan, keterlambatan produk hukum daerah, dan belum memadainya partisipasi masyarakat adat.
Inilah persoalan yang sangat penting.
Hutan dapat terlihat utuh pada citra satelit, tetapi di balik warna hijaunya mungkin terdapat ketidakpastian penguasaan lahan, perselisihan antarkelompok, atau masyarakat yang belum memperoleh ruang memadai dalam pengambilan keputusan.
Sebaliknya, pengelolaan yang menghormati hak masyarakat adat dapat menjadi fondasi penting bagi perlindungan hutan dan pembangunan ekonomi lokal.
Paparan Papua juga menempatkan hasil hutan bukan kayu sebagai salah satu prioritas, termasuk sagu, madu, rotan, bambu, tanaman obat, minyak atsiri, dan komoditas lokal lainnya.
Saya melihat sebuah pesan besar: bioekonomi tidak boleh sekadar mengubah sumber daya biologis menjadi komoditas. Bioekonomi juga harus memastikan keadilan dalam penguasaan, pengambilan keputusan, dan pembagian manfaatnya.
Kearifan lokal bukan hiasan dalam proposal pembangunan.
Ia adalah pengetahuan yang lahir dari hubungan panjang manusia dengan ekosistemnya.
Tetapi penghormatan terhadap kearifan lokal juga harus diwujudkan dalam mekanisme kelembagaan yang jelas, perlindungan hak, dan keterlibatan nyata masyarakat.
Di sinilah sains, hukum, kebijakan, dan keadilan sosial harus bekerja bersama.
KAYU REKAYASA: DARI POHON MENJADI BANGUNAN MASA DEPAN
Pembicara berikutnya, Dr. Ir. Maryoko Hadi, Dipl.E.Eng., M.T., Ketua Asosiasi Ahli Kayu Rekayasa Indonesia (AAKRI), membawa peserta melihat masa depan penggunaan kayu dalam konstruksi.
Judul paparannya adalah “Pemanfaatan Kayu Rekayasa untuk Konstruksi Rumah dan Gedung.”
Berbagai teknologi diperkenalkan, mulai dari Glued Laminated Timber (Glulam), Cross Laminated Timber (CLT), Laminated Veneer Lumber (LVL), plywood, hingga bambu laminasi.
Bagi masyarakat awam, kayu mungkin masih dibayangkan sebagai papan, balok, kusen, pintu, atau bahan furnitur.
Namun perkembangan kayu rekayasa (engineered wood) menunjukkan bahwa bahan berbasis kayu dapat dirancang menjadi komponen struktural dengan dimensi dan karakteristik yang lebih terkendali.
Glulam menyatukan lamela kayu menjadi balok struktural. CLT menyusun lapisan kayu dengan arah serat yang bersilangan untuk membentuk panel. LVL menggunakan lapisan-lapisan venir yang direkatkan menjadi produk struktural.
Bambu pun dapat diproses menjadi produk laminasi melalui penyusunan bilah atau serat.
Maryoko memperlihatkan penerapan sistem konstruksi berbasis LVL, bangunan prefabrikasi, serta pengujian sistem struktur hibrida LVL dan plywood.
Pendekatan prefabrikasi menarik karena sebagian komponen bangunan dibuat terlebih dahulu, kemudian diangkut dan dirakit di lokasi.
Secara potensial, metode ini dapat meningkatkan pengendalian mutu, efisiensi material, dan kecepatan konstruksi.
Namun ada syarat penting: produk kayu rekayasa harus memenuhi persyaratan kekuatan, stabilitas, ketahanan sambungan, keselamatan kebakaran, dan standar konstruksi yang berlaku.
Karena itu, saya tertarik pada agenda AAKRI untuk memperkuat standardisasi, sertifikasi, penelitian, dan fasilitas pengujian.
Paparan tersebut menampilkan rancangan pengembangan laboratorium untuk pengujian material, struktur, ketahanan api, akustik, dan performa termal.
Rancangan itu menunjukkan arah pengembangan kapasitas pengujian, meskipun gambar perencanaan tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai bukti bahwa seluruh fasilitas telah selesai dibangun dan beroperasi.
Pada kesempatan tersebut juga dijadwalkan penandatanganan kerja sama antara MAPEKI dan AAKRI, sebuah langkah kelembagaan yang relevan untuk mempertemukan penelitian, standardisasi, dan kebutuhan industri.
Saya melihat hubungan yang menarik antara paparan bambu dari Kementerian Kehutanan dan paparan kayu rekayasa ini.
Jika masyarakat mampu menghasilkan bambu secara berkelanjutan, industri mampu mengolahnya menjadi material berkualitas, dan lembaga pengujian mampu memastikan keselamatannya, maka rantai nilai baru dapat terbentuk.
Tetapi jangan sampai kita terlalu cepat menyebut semua bangunan kayu sebagai bangunan rendah karbon.
Manfaat iklim harus dibuktikan melalui asal bahan baku, proses produksi, penggunaan energi, umur pakai, serta penilaian daur hidup material.
Kayu adalah bahan biologis. Namun keberlanjutan produk akhirnya tetap harus diuji.
LIMA PAPARAN, SATU PERTANYAAN BESAR
Setelah mengikuti kelima paparan tersebut, saya melihat satu benang merah yang kuat.
Prof. Ganis mengingatkan pentingnya mutu bahan baku.
Dodi Sumardi menekankan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
Iwan Budiman memperlihatkan perspektif pengelolaan hutan tanaman pada skala industri.
Aris Toteles membawa perhatian kepada hak masyarakat adat dan tata kelola hutan.
Maryoko Hadi menunjukkan peluang transformasi material kayu dan bambu menjadi produk konstruksi modern.
Kelima perspektif itu sesungguhnya tidak berdiri sendiri.
Kualitas bahan baku menentukan kemungkinan hilirisasi. Hilirisasi membutuhkan teknologi dan pasar. Industri memerlukan kepastian pasokan dan tata kelola. Tata kelola harus menghormati masyarakat serta menjaga ekosistem. Sementara keberhasilan seluruh proses perlu dibuktikan melalui penelitian dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Inilah makna integrasi yang sesungguhnya.
Hutan tidak boleh dipandang hanya sebagai tempat tumbuhnya pohon. Hutan merupakan sistem ekologis, ruang hidup masyarakat, sumber bahan baku, dan bagian dari strategi pembangunan nasional.
Karena itu, pencapaian FOLU Net Sink 2030 tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan penanaman atau luasnya kawasan yang disebut telah dikelola.
Yang dibutuhkan adalah perubahan yang dapat diukur pada emisi dan serapan gas rumah kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan, disertai perlindungan keanekaragaman hayati, kepastian hak, dan manfaat ekonomi yang nyata.
KETIKA PENELITIAN DIPRESENTASIKAN, ILMU DIUJI
Memasuki sesi paralel, suasana seminar bergeser dari paparan kebijakan dan industri menuju pembahasan hasil penelitian para peserta.
Di sinilah kami kembali pada tugas utama sebagai akademisi: menyampaikan temuan, menjelaskan metode, mempertahankan argumentasi, dan menerima kritik ilmiah.
Presentasi bukan sekadar menampilkan grafik yang indah atau slide yang penuh istilah teknis.
Presentasi ilmiah harus menjawab pertanyaan sederhana tetapi mendasar: apa masalah yang diteliti, bagaimana penelitian dilakukan, apa temuan utamanya, seberapa kuat buktinya, dan apa manfaatnya?
Bagi kami dari Fakultas Kehutanan Untan, forum seperti MAPEKI menjadi kesempatan untuk mempertemukan pengalaman penelitian di Kalimantan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
Kami datang bukan untuk menyatakan bahwa seluruh persoalan sudah selesai dijawab.
Justru penelitian berkembang karena masih banyak pertanyaan yang perlu diuji.
Dan ketika hasil penelitian memperoleh apresiasi, termasuk melalui penghargaan presenter dan poster terbaik, kegembiraan itu tentu patut disyukuri.
Ia merupakan dorongan agar penelitian semakin baik, publikasi semakin bermutu, dan hasilnya semakin berguna.
Sertifikat bisa disimpan dalam map. Foto penghargaan bisa dipasang di media sosial.
Tetapi manfaat penelitian harus dapat ditemukan di lapangan, bukan hanya di lemari arsip.
KOPI TANPA GULA DAN PEKERJAAN RUMAH KEHUTANAN
Menjelang akhir kegiatan, saya kembali memikirkan perjalanan dari Pontianak ke Yogyakarta.
Ada banyak hal yang bisa dibawa pulang dari seminar: gagasan baru, jejaring kerja sama, hasil penelitian, pertanyaan kritis, dan tentu saja cerita kebersamaan.
Namun yang paling penting bagi saya adalah kesadaran bahwa masa depan kehutanan Indonesia tidak dapat dibangun oleh satu disiplin ilmu atau satu lembaga saja.
Ahli silvikultur membutuhkan ahli teknologi kayu.
Ahli teknologi kayu membutuhkan pemahaman tentang industri dan pasar.
Industri membutuhkan tata kelola lingkungan yang kredibel.
Pengambil kebijakan membutuhkan data ilmiah.
Dan seluruh proses itu membutuhkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima program.
Bagi Kalimantan Barat, pelajaran tersebut sangat relevan.
Kita memiliki hutan tropis, gambut, hutan tanaman, hutan rakyat, hasil hutan bukan kayu, serta masyarakat dengan beragam pengetahuan dan pengalaman pengelolaan sumber daya alam.
Tetapi kekayaan sumber daya belum otomatis menjamin kesejahteraan dan kelestarian.
Tantangan kita adalah membangun hubungan yang lebih kuat antara penelitian, pengelolaan tapak, kebijakan, industri, dan kepentingan masyarakat.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan laporan penelitian.
Pemerintah tidak cukup hanya menghasilkan regulasi.
Perusahaan tidak cukup hanya menampilkan program keberlanjutan.
Dan masyarakat tidak seharusnya terus-menerus diminta menunggu manfaat pembangunan yang dijanjikan.
Semuanya perlu bertemu dalam kerja nyata yang hasilnya dapat diperiksa bersama.
Saya membayangkan kembali secangkir kopi tanpa gula.
Pahitnya tetap ada. Tetapi aromanya mengingatkan bahwa sesuatu yang bernilai memerlukan proses panjang, mulai dari tanaman yang tumbuh, manusia yang merawat, pengetahuan yang berkembang, hingga hasil yang dinikmati.
Begitu pula kehutanan.
Kita membutuhkan sains yang jujur, teknologi yang tepat, kebijakan yang adil, industri yang bertanggung jawab, dan masyarakat yang memperoleh manfaat nyata.
MAPEKI XXIX telah mempertemukan berbagai bagian dari pekerjaan besar itu.
Kini pertanyaannya bukan lagi sekadar apa yang kita dengar di ruang seminar.
Pertanyaannya adalah: apa yang akan kita ubah setelah kembali ke kampus, laboratorium, desa, perusahaan, dan kawasan hutan masing-masing?
Sebab pada akhirnya, keberhasilan ilmu kehutanan bukan hanya ketika sebuah penelitian berhasil dipresentasikan, melainkan ketika pengetahuan itu membantu menjaga hutan dan memperbaiki kehidupan manusia.
Dan seperti kopi tanpa gula, pekerjaan itu mungkin tidak selalu manis.
Tetapi harus tetap jujur, bermakna, dan meninggalkan manfaat.
Salam lestari dari Yogyakarta.
Oleh: Gusti Hardiansyah
Guru Besar Fahutan Universitas Tanjungpura
*Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan kebenaran data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.