Sen, 13/07/26 · 11.23.07
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Hadapi Disrupsi Informasi, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Jurnalis di Pendopo

Tony
Tony
Senin, 13 Juli 2026 · 17:072 menit baca
Hadapi Disrupsi Informasi, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Jurnalis di Pendopo
AMSI Kalbar menggelar UKJ 2026 bersama Lembaga Penguji Kompas di Pendopo Gubernur. Sekda Harisson tegaskan pentingnya sertifikasi di era disrupsi. (Dok. AMSI Kalbar)

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat resmi menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) 2026 sebagai langkah standardisasi profesi di tengah masifnya penyebaran hoaks dan disrupsi digital. Sertifikasi ini difungsikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap produk pers nasional.

Agenda strategis tersebut dibuka secara resmi di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kamis, (9/7/2026) dengan melibatkan tim penguji dari Lembaga Penguji Kompas serta diikuti oleh 23 jurnalis dari berbagai wilayah kabupaten dan kota.

Ketua AMSI Kalbar Muhlis Suhaeri menegaskan bahwa eskalasi industri media digital menuntut kesadaran mandiri dari para pekerja pers untuk menguji kapasitas teknis dan etik secara berkala agar tidak tergilas perubahan zaman.

“Kita sebagai jurnalis harus terus meneguhkan diri sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan, empat pilar yang menjadi penjaga atau anjing penjaga kekuasaan. Sehingga kita harus selalu memperbaharui diri, selalu meningkatkan kapasitas kita, selalu belajar hal-hal yang baru,” ujar Muhlis Suhaeri.

Atasi Penurunan Kepercayaan Publik, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Jurnalis
Baca Juga

Atasi Penurunan Kepercayaan Publik, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Jurnalis

Standardisasi Wartawan dan Keterbukaan Kritik Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson menyoroti fenomena disrupsi informasi global yang berada dalam fase VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity), di mana batas antara fakta dan opini sering kali kabur di ruang digital.

Otoritas pemerintah daerah menyetarakan urgensi sertifikasi pers dengan profesi vital lain seperti kedokteran dan teknik guna menjamin perlindungan konsumen informasi.

“Situasi ini membuat masyarakat bingung menentukan mana informasi yang benar. Di sinilah peran wartawan dan jurnalis menjadi sangat penting. Kita harus menjadi orang-orang yang dapat dipercaya dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang mereka terima. Saat ini hampir semua profesi memiliki standar kompetensi dan sertifikasi, mulai dari dokter, insinyur, hingga profesi lainnya. Wartawan juga demikian. Ketika kompetensi telah memenuhi standar, maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis akan semakin meningkat. Ini sekaligus menjadi upaya mengangkat marwah profesi wartawan di mata publik,” kata Harisson.

Harisson menambahkan, jajaran eksekutif Provinsi Kalimantan Barat tidak antikritik terhadap komparasi data pembangunan yang disajikan oleh media massa, sejauh mematuhi kaidah konfirmasi.

Kota Pontianak Raih Juara Umum Forprov II KORMI Kalbar di Singkawang
Baca Juga

Kota Pontianak Raih Juara Umum Forprov II KORMI Kalbar di Singkawang

“Selama disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta, dan sesuai kode etik jurnalistik, itu akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sektor swasta turut memosisikan independensi pers sebagai indikator iklim investasi yang sehat. Head of Corporate Communications Indonesia Sinar Mas Agribusiness and Food, Ananta Wisesa, menyatakan dukungan logistik pada UKJ merupakan investasi sosial demi menjaga akurasi data kepublikan.

“Menurut kami, uji kompetensi wartawan merupakan salah satu upaya penting untuk terus menjaga kualitas, akurasi, dan etika dalam kerja jurnalistik. Karena itu, kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong iklim jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkas Ananta Wisesa.

(Tony)