Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan program intervensi klinis baru melalui pembentukan Tim Percepatan Eliminasi Kusta skala regional. Kebijakan ini diambil menyusul masih tingginya konsentrasi sebaran temuan kasus medis infeksi bakteri tersebut yang berpusat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Langkah taktis penanganan kesehatan hulu ini disahkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Kusta oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ingkong Ala menegaskan, pembentukan gugus tugas baru ini difokuskan untuk memutus rantai penularan di kawasan pedalaman sekaligus mereduksi hambatan sosial yang sering kali menghalangi warga mengakses pengobatan gratis.
“Kalau ditemukan lebih awal, kusta bisa disembuhkan. Yang harus kita hilangkan adalah rasa takut dan stigma terhadap penderitanya. Semua pihak harus ikut memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujar Ingkong Ala, Jumat (10/7/2026).