Tata kelola kebersihan dan pengolahan limbah domestik di Kabupaten Sintang memicu kritik tajam akibat keterbatasan alokasi finansial daerah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang mengakui sistem pengelolaan sampah secara final di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejauh ini belum berjalan maksimal karena alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai terlalu kecil.
Krisis tata ruang ekologis dan fasilitas publik ini mencuat dalam audiensi antara Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kapuas Raya dengan jajaran otoritas lingkungan hidup di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sintang, Kamis (18/6/2026). Selain menyoroti TPA, organisasi mahasiswa tersebut juga memprotes pembiaran tumpukan sampah di destinasi rekreasi Taman Bungur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengungkapkan bahwa persoalan di TPA sebetulnya telah lama menjadi bahan evaluasi internal. Namun, ia menyebut mandeknya solusi pengolahan akhir berada pada ranah kebijakan anggaran kepala daerah.
“Sebenarnya permasalahan yang terjadi di TPA sana sudah lama sekali di bahas di DLH ini, namun yang menjadi kendala kami saat ini adalah jumlah anggara APBD untuk pengelolaan sampah yang di letakkan di angka yang sangat kecil. Kami hara pada kebijakan dari bapak Bupati Sintang terkait anggaran ini,” ujar Siti Musrikah merespons kemacetan regulasi tersebut.

