Pemerintah Kabupaten bersama Kepolisian Resor Kubu Raya turun tangan memediasi aksi warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, yang memblokade Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5, Rabu (2/9/26).
Aksi protes tersebut dipicu oleh tebalnya debu dari proyek peningkatan jalan yang beterbangan saat kendaraan melintas, sehingga mengotori lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
Keluhan ini semakin memuncak karena warga harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga sempat menempatkan batang kayu kelapa melintang di badan jalan. Aksi tersebut membuat arus kendaraan di jalur penghubung antardaerah itu tersendat selama sekitar satu jam.
Baca Juga Polisi Uji DNA Ungkap Identitas Jasad Bayi Pakaian Dinosaurus di Sungai Kubu Raya
Blokade akhirnya resmi dibuka setelah Bupati Kubu Raya Sujiwo, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, dan Anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo mendatangi lokasi guna memediasi warga.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 warga di kediaman Ketua RT Yordanus, masyarakat menuntut pelaksana pekerjaan untuk rutin menyiram jalan pada siang dan malam hari serta menutup material agar tidak terbawa angin.
Warga turut meminta pengaturan kecepatan kendaraan dan mendesak agar pengaspalan Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5 segera dilakukan selambat-lambatnya pada 6 September 2026.
Merespons aspirasi tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan memahami keresahan masyarakat dan memastikan pemerintah daerah akan mengawal tuntutan ini kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat selaku pihak yang berwenang atas proyek jalan pusat tersebut.
Baca Juga Warga Rasau Jaya Ditemukan Meninggal Saat Bantu Logistik Penanganan Karhutla
“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” kata Sujiwo.
“Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya,” ujarnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengimbau warga agar tetap mengedepankan ketertiban umum dan tidak mengganggu akses pengguna jalan lainnya dalam menyampaikan pendapat.
“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rensa.
Kepolisian juga mendesak pelaksana pekerjaan untuk segera melakukan langkah mitigasi debu secara berkelanjutan.
“Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi,” ujarnya.
Baca Juga Titik Panas Marak di Kubu Raya, Polisi Perketat Pengawasan Karhutla
“Terkait tuntutan warga, kami akan kawal bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” katanya.
Camat Sungai Ambawang Jurin menekankan perlunya tindakan penyiraman rutin mengingat kondisi cuaca yang memperparah debu di lokasi proyek.
“Bupati Kubu Raya akan menindaklanjuti tuntutan warga dan segera berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat sehingga persoalan ini dapat teratasi dengan cepat,” kata Jurin.
“Musim kemarau seperti sekarang membuat debu lebih mudah beterbangan. Karena itu, penyiraman harus dilakukan secara rutin agar debu dari proyek dapat berkurang dan tidak terus mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Mewakili pihak pelaksana proyek, Muhammad Aidi berjanji akan segera mengambil tindakan nyata guna meredam keluhan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya,” kata Aidi.
(Roska)