Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut mencakup penanganan kejahatan siber serta gangguan perilaku seksual di lingkungan perguruan tinggi, satuan pendidikan, dan pondok pesantren.
Langkah penguatan ini dibahas dalam Rapat Forum Bersama yang berlangsung di Ruang Soejono, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Jumat (16/10/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan Husnul Hatimah menjelaskan bahwa penguatan koordinasi antarlembaga merupakan langkah krusial untuk membangun ruang belajar yang aman.

