Kepolisian Resor (Polres) Melawi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya di Lapangan Apel Bhayangkara, Senin, (10/8/2026).
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi Askhabul Kahfi dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta jajaran personel Polres Melawi.

Tiga anggota yang resmi dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut masing-masing berinisial Bripka EVN, Bripka HTS, dan Briptu MAR.

