Pemerintah Kota Pontianak mulai menertibkan instalasi kabel jaringan telekomunikasi dan utilitas di sejumlah ruang publik guna memperbaiki estetika kota serta menjamin keselamatan warga, Kamis, (8/10/2026). Langkah penertiban tersebut diawali dengan pembahasan teknis bersama para penyedia layanan jaringan dalam Rapat Penataan, Keteraturan, dan Penertiban Instalasi Jaringan Fiber Optic (FO) dan Kabel Utilitas di Pontive Center.
Urgensi penataan kabel udara yang menumpuk di fasilitas umum diterangkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Aspek keselamatan dan estetika kota ditegaskan dalam pembukaan arahannya.
“Kita ingin Pontianak ini semakin tertata. Kabel-kabel jaringan yang selama ini terlihat semrawut akan kita rapikan. Ini menyangkut wajah kota, tetapi juga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Kamis, (8/10/2026).
Berdasarkan pemetaan lapangan, persoalan kabel utilitas di Pontianak mencakup beban tumpukan berlebih pada satu tiang, gulungan sambungan yang menjuntai rendah, serta bentangan kabel melintang yang tidak memenuhi standar ketinggian di atas badan jalan, trotoar pejalan kaki, vegetasi taman, hingga saluran drainase.

Mengingat satu koridor jalan memuat berbagai infrastruktur kabel milik lintas sektor, proses penertiban diinstruksikan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa sinkronisasi bersama operator swasta. Pengawasan pascapenertiban ditekankan dalam keterangannya.
“Jangan sampai setelah dirapikan, muncul lagi kabel baru yang tidak tertata. Karena itu harus kita data, kita koordinasikan, kemudian penataannya dilakukan bersama,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Pontianak merancang sistem utilitas terpadu bawah tanah melalui penyusunan masterplan ducting kota. Skema terintegrasi ini menyatukan jalur kabel fiber optik, jaringan kelistrikan, dan pipa air bersih dalam satu lorong bawah tanah guna menghentikan siklus proyek galian berulang di jalan raya. Tahapan realisasi program infrastruktur bawah tanah dipaparkan dalam penjelasannya.
“Kita kerjakan bertahap. Yang penting arah penataannya jelas, koordinasinya jalan, dan ke depan utilitas kota kita semakin tertib,” ujar Edi Rusdi Kamtono.
Pelaksanaan penataan kabel secara bertahap ini ditargetkan mampu mewujudkan tata kelola infrastruktur kota yang tertib sekaligus mempermudah pemeliharaan utilitas publik tanpa mengorbankan ruang aktivitas masyarakat.
(Memei)