Sab, 18/07/26 · 02.51.32
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Ekonomi

Mulai 1 Juni, Pemerintah Jalankan Strategi Besar DHE dan Ekspor SDA untuk Perkuat Devisa Nasional

Editor
Editor
Jumat, 22 Mei 2026 · 19:042 menit baca
Mulai 1 Juni, Pemerintah Jalankan Strategi Besar DHE dan Ekspor SDA untuk Perkuat Devisa Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Dok. BPMI Setpres/Kris)

Pemerintah menetapkan 1 Juni 2026 sebagai tanggal berlakunya kebijakan besar yang akan mengubah wajah tata kelola ekspor Indonesia. Dua instrumen utama disiapkan, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan mekanisme ekspor sumber daya alam melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebuah langkah yang disebut pemerintah sebagai upaya memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada sejumlah asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri. Respons yang diterima, menurutnya, positif.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden Tata Kelola Ekspor SDA, Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloys Wajib Lewat BUMN
Baca Juga

Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden Tata Kelola Ekspor SDA, Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloys Wajib Lewat BUMN

Implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap dengan evaluasi pada tiga bulan pertama sejak diberlakukan.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujar Airlangga.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah menyiapkan mekanisme pemantauan terintegrasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem digital yang memungkinkan monitoring berjalan secara otomatis tanpa celah.

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” jelas Airlangga.

Progres Signifikan Infrastruktur IKN, Konstruksi Tol Segmen 5B Tembus 96 Persen
Baca Juga

Progres Signifikan Infrastruktur IKN, Konstruksi Tol Segmen 5B Tembus 96 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan catatan penting yang menjadi penyeimbang optimisme kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat adalah syarat mutlak agar lembaga pelaksana tidak berkembang menjadi entitas monopolis yang justru mengganggu mekanisme pasar.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari Kementerian Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya.

Ia memastikan pengawasan akan dilakukan oleh unsur lintas lembaga dan dirancang lebih ketat dibandingkan lembaga-lembaga serupa sebelumnya agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat, transparan, dan tidak disalahgunakan.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah membangun sistem ekspor yang lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergerak cepat.

(Hendra)