Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

⁠Hukum

Anggota DPRD Mempawah Choirussaib Ditahan Terkait Kasus Pembakaran Lahan

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Jumat, 23 Oktober 2026 · 10:541 menit baca
Anggota DPRD Mempawah Choirussaib Ditahan Terkait Kasus Pembakaran Lahan
Anggota DPRD Mempawah Choirussaib resmi ditahan Polres Mempawah terkait kasus pembakaran lahan usai video aksinya viral di media sosial. (Dok. Ist)

Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Mempawah atas kasus dugaan pembakaran lahan, Kamis, (22/10/2026). Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal keterlibatan legislator lokal tersebut dalam aktivitas karhutla.

Tindakan penahanan terhadap tersangka berinisial C tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, Eric Ibrahim Pattimura.

“Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata Eric.

Langkah penyelesaian berkas perkara oleh tim penyidik dijabarkan lebih lanjut oleh Eric guna pelimpahan tahap awal ke pihak kejaksaan.

Kepala OIKN Pastikan Karhutla di Kalimantan Timur Tidak Ganggu Pembangunan IKN
Baca Juga

Kepala OIKN Pastikan Karhutla di Kalimantan Timur Tidak Ganggu Pembangunan IKN

“Setelah seluruh berkas rampung, secepatnya akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Penetapan tersangka bermula dari unggahan video pembakaran lahan di akun media sosial pribadi tersangka yang sempat viral. Pengunggahan video tersebut diakui oleh Choirussaib dilakukan atas motif iseng. Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menyita korek gas, sampel tanah, serta ranting pohon terbakar sebagai barang bukti.

(Tony)