Sab, 18/07/26 · 02.55.36
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Atasi Alih Fungsi Lahan, Pemprov Kalbar Revitalisasi KKMD demi Amankan 162 Ribu Hektare Mangrove

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Selasa, 26 Mei 2026 · 20:152 menit baca
Atasi Alih Fungsi Lahan, Pemprov Kalbar Revitalisasi KKMD demi Amankan 162 Ribu Hektare Mangrove
Pemprov Kalbar resmi merevitalisasi KKMD untuk melindungi 162.516 hektare mangrove dari ancaman industri arang dan alih fungsi sawit. Simak strategi Sekda Harisson. (Dok. Pemprov Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengambil langkah tegas untuk melindungi ekosistem pesisir dengan merevitalisasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD). Langkah ini diambil guna mengamankan sedikitnya 162.516 hektare hutan mangrove yang kini terancam oleh aktivitas industri dan alih fungsi lahan.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, secara resmi menandatangani Surat Keputusan KKMD sekaligus mengesahkan Rencana Aksi KKMD Provinsi Kalbar Tahun 2026 di Pontianak, Selasa (26/5/2026). Ia menekankan bahwa pelestarian mangrove bukan sekadar isu lingkungan, melainkan benteng pertahanan ruang hidup masyarakat pesisir.

“Ini perlu kita jaga terus dan dikembangkan. Mangrove memiliki banyak fungsi, mulai dari pelindung abrasi, penyerap karbon, hingga menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Harisson.

Audiensi dengan Pertamina, Bupati Ketapang Fokuskan Pemenuhan BBM untuk Sektor Perikanan dan Kawasan 3T
Baca Juga

Audiensi dengan Pertamina, Bupati Ketapang Fokuskan Pemenuhan BBM untuk Sektor Perikanan dan Kawasan 3T

Soroti Arang Kayu dan Ekspansi Sawit

Dalam pernyataannya, Harisson menyoroti dua tantangan besar yang mengancam luas kawasan mangrove di Kalbar. Di Kabupaten Kubu Raya, yang memiliki luasan mangrove terbesar (110.988 hektare), aktivitas produksi arang dari kayu mangrove masih menjadi pemicu utama berkurangnya luasan hutan.

Sementara itu, di wilayah lain seperti Kabupaten Sambas, ancaman datang dari alih fungsi lahan mangrove menjadi perkebunan sawit.

“Ini yang kita harapkan tidak terjadi. Jangan sampai ada alih fungsi yang mengorbankan perlindungan wilayah pesisir dan masyarakat,” tegasnya.

Strategi Kolaborasi Pentahelix

Sebagai solusi, Pemprov Kalbar menerapkan model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, hingga media. Revitalisasi KKMD ini menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2029 demi memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan.

Dukung Swasembada, Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Kubu Raya
Baca Juga

Dukung Swasembada, Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Kubu Raya

Berdasarkan data Peta Mangrove Nasional 2024, sebaran mangrove Kalbar mencakup tujuh wilayah pesisir:

  • Kubu Raya: 110.988 Ha

  • Kayong Utara: 24.609 Ha

  • Ketapang: 12.550 Ha

  • Sambas: 10.822 Ha

  • Mempawah: 3.213 Ha

  • Singkawang: 180 Ha

  • Bengkayang: 151 Ha

Uji Laboratorium DLH: Kualitas Air Parit di Pontianak Meningkat 50 Persen Usai Diberi Eco Enzyme
Baca Juga

Uji Laboratorium DLH: Kualitas Air Parit di Pontianak Meningkat 50 Persen Usai Diberi Eco Enzyme

Harisson menambahkan, selain menjaga luas yang sudah ada, Kalbar juga membidik potensi habitat mangrove baru seluas 14.056 hektare untuk dikembangkan. Melalui Rencana Aksi 2026, KKMD diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi menjadi penggerak aksi nyata di lapangan bersama instansi terkait seperti BPDAS Kapuas.

(Dayank Ana)